KOTABUMI – Kepala Bagian(Kabag) Kerjasama Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lampung Utara(Lampura), di tahun 2022 sedang menggarap proses Memorandum of Understanding (MoU) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan Kecamatan.
Bagian Kerjasama sendiri diketahui berperan membuat MoU untuk SKPD yang ingin melakukan Perjanjian Kerja Sama(PKS) dengan berbagai pihak.
Baik swasta maupun pemerintah. “Di tahun 2022 ini ada beberapa yang sedang berjalan, jadi disini MoU kita buatkan. Seperti Dinas Pertanian membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Balai di Provinsi. Kemudian BKPSDM dengan ITERA(Institut Teknik Sumatra), ” ucap Kepala Bagian(Kabag) Kerjasama Pemkab Lampura Indralina Ariyanti, Kamis (24/2).
Sebelum dilakukan MoU, lanjut Indralina, akan ada bentuk pengkajian dari Tim Kerjasama Daerah(TKSD) mengenai pasal-pasal apa saja yang akan dicantumkan dalam PKS.
“TKSD ini diketuai Pak Sekda, ada juga dari kami, Bagian Hukum, dan BPKA. Setelah dilakukan pengkajian baru di lakukan kesepakatan kerjasama. Di sini mereka yang menentukan bukan kita. Kita hanya memfasilitasi dan membuatkan MoU nya,”papar dia.
Secara keuntungan, imbuh Indralina, dalam MoU akan ada kemudahan yang didapat seperti pelaksanaan CPNS di ITERA. Sebaliknya jika pihak Kampus ITERA ingin menempatkan mahasiswa untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN), maka pihak Pemkab Lampura akan menerima.”Para OPD atau kecamatan yang sudah melakukan PKS diharapkan untuk melaporkan ke Bagian Kerjasama untuk ditindaklanjuti,”pesannya.
Dia menjelaskan untuk kerjasama terbagi menjadi tiga yakni kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga, dan kerjasama dengan Luar Negeri.
Untuk kerjasama dengan luar negeri, sejauh ini pihaknya sedang mempelajari seperti apa regulasi yang akan ditempuh, karena dalam menerbitkan MoU itu membutuhkan proses.
“Untuk luar negeri sedang kita pelajari lebih jauh, karena kita kan masih baru, baru dua tahun berjalan. Kami juga membuka seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang ingin mengajukan MoU dengan Pemkab Lampura, tentunya dengan saling menguntungkan,”pungkasnya.(ria/rid)