Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 6 Mar 2022 21:17 WIB ·

Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Adminduk Kembali Dibuka


 Foto Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar.
Perbesar

Foto Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar.

KOTABUMI-Pelayanan Administrasi Kependudukan(Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) harus diberhentikan sementara pada Kamis(3/3) lalu karena ada Pemeliharaan serta Peralihan Basis Data Kependudukan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) Terpusat.
Setelah adanya peralihan tersebut, besok(hari ini, Red) Pelayanan Adminduk sudah bisa dibuka kembali.”Iya sempat diberhentikan sementara karena ada peralihan menuju SIAK Terpusat. Insyaallah besok(hari ini, Red) pelayanan Adminduk sudah bisa kita buka kembali,”ujar Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar, Minggu (6/3).

Meski layanan Adminduk dihentikan sementara lanjut Khairul, para Pegawai justru tidak ikut libur. Bahkan mereka harus masuk kerja saat libur jam ngantor.
Hal ini dilakukan karena para Pegawai ikut serta dalam menyusun berkas kelengkapan guna masuk dalam sistem SIAK Terpusat.
Sehingga nantinya Layanan dalam genggaman bisa tercapai.”Nggak libur mereka, malah saat hari libur kerja mereka masuk juga untuk mengejar agar bisa masuk ke dalam sistem SIAK Terpusat.
Kita tetap koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan mengejar agar kita segera masuk dalam sistem tersebut,”paparnya.

Dirinya berharap dengan adanya SIAK Terpusat ini nantinya, Layanan Adminduk Dalam Genggaman bisa sangat dirasakan manfaatnya untuk Masyarakat.
Dan pada akhirnya seluruh data Adminduk Masyarakat bisa dikelola melalui Digital.
Mulai dari KTP-El hingga Akta Kelahiran sudah ada dalam satu aplikasi dan satu paket. Sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan Masyarakat tidak perlu pulang terlebih dahulu mengambil berkas yang menggunakan blanko(manual).”Kalau sudah berjalan nanti cukup pakai Telepon Android semua bisa disimpan. Jadi kalau diperlukan mendadak kita sudah bisa menunjukkan dokumen Adminduk kita masing-masing,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi