Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 15 Mar 2022 18:38 WIB ·

Lima Kajari dan Satu Asisten Baru Resmi Dilantik Kajati Lampung


 caption : Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Lampung dan satu Asisten Pengawasan , di Aula Kejati Lampung, Selasa (15/3).
Perbesar

caption : Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Lampung dan satu Asisten Pengawasan , di Aula Kejati Lampung, Selasa (15/3).

BANDARLAMPUNG–Lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Lampung dan satu Asisten Pengawasan turut berganti. Itu ketika Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto, ketika melaksanakan pelantikan dan mengambil sumpah para pejabat eselon III itu, di Aula Kejati Lampung, Selasa (15/3).

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Berikut Daftar Nama Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah.

ISMAYA HERA WARDANIE, S.H., M.Hum. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 69772075 Nip. 19720927 199703 2 001 yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul di Wonosari menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

HELMI, S.H., M.H. Jaksa Utama Pratama (IV/b) Nrp. 6946708 Nip. 19670219 199403 1 002 yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Bandar Lampung.

DEDDY KOERNIAWAN, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 69367124 Nip. 19671127 199303 1 002 yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli di Toli-Toli menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Gunung Sugih.

AZI TYAWHARDANA, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 60277208 Nip. 19770410 200112 1 003 yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di Menggala.

MUKHZAN, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 60175002 Nip. 19750610 200012 1 001 yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya di Meureudeu menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Kota Bumi.

DEDDY SUTENDY, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a) Nrp. 49875173 Nip. 19751020 199803 1 005 yang sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Liwa.

Dalam amanatnya, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, pada acara pelantikan itu menyampaikan, bahwa prosesi pelantikan pejabat di lingkungan kejaksaan pada dasarnya bukanlah sekadar seremonial dan penyegaran personil. Tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi dan sekaligus menjadi momen bagi kita bersama untuk mengingat kembali kewajiban serta tanggung jawab.

“Yang telah diamanatkan kepada kita yaitu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta kemanfaatan. Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” katanya.

Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas fungsional dan kualitas penegakan hukum. Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

“Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah,” kata dia.

Dalam hal ini pun Kajati Lampung mengingatkan kembali kepada para peserta agar amanat Jaksa Agung RI menyampaikan 7 perintah harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas melakukan kinerja terbaik dan menjadi pelayan masyarakat membantu mencari keadilan, bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung baik yang bertugas dikejaksaan negeri, cabang kejaksaan negeri agar menjalankan tugas tersebut dengan meningkatkan kinerja, profesional, disiplin dan integritas kepribadian dan kemauan yang tinggi keiklasan dan kejujuran dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Atas pelantikan ini, dirinya pun tak lupa juga mengucapkan selamat kepada para istri pejabat yang telah dilantik. “Dan saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada para pejabat lama dan istrinya atas pengabdian bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya. (ang/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal