KOTABUMI–Warga RT 14/ RK 05 Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digegerkan ulah dua pasangan diduga mesum, di salah satu rumah pelaku, sekitar pukul 00.14 WIB, Selasa dini hari (22/3).
Dua pasang bukan suami istri tersebut, di gerebek oleh warga setempat, lantaran berpasang-pasangan berada di dua ruangan berbeda dikediaman RN yang masih resmi memiliki suami.
“Mereka digerebek warga diduga melakukan kumpul kebo tanpa status perkawinan, bernama SR berstatus bujang, Dy berstatus bujang dan Ny berstatus janda. Yang dilakukan dekat tengah malam ditengah areal kebun karet sepi karena jauh dari tetangga, sebab warga telah habis kesabarannya. Ini dikarenakan kejadian itu, telah berulang kali selama satu bulan belakangan ini,” ujar Ican salah seorang warga yang ikut memergoki pasangan mesum itu.
Baca Juga: Covid-19 Lampura Tembus 5.478 Kasus
“Ini pasangan bukan suami istri diduga melakukan hubungan suami-istri tanpa status (kumpul kebo), setelah beberapa kali melakukan. Sehingga puncaknya hari ini kami gerbek karena telah meresahkan warga sini,” kata Rudi, warga lainnya.
Ads by Ad.Plus
Tidak lama digerebek, lalu salah seorang
warga menghubungi petugas Polres Lampura. Petugas SPKT Polres setempat, lalu mengamankan dua pasangan kumpul kebo itu, dan menggelandangnya ke Polres Lampura.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini, hingga pukul 11.00 WIB, kedua pasang bukan suami istri itu, masih berada di Polres Lampura. Sebab, RN yang berstatus masih memiliki suami ini ditinggal suaminya bekerja di salah satu Perusahaan swasta di Riau. Suaminya itu berencana melaporkan perbuatan istrinya.
Baca Juga: Top! Pemkab Lampura Raih Penghargaan dari Kanwil DJPb Lampung
“Kebetulan suaminya sedang berada di Provinsi Riau karena bekerja,” ujar Ketua RT 14, Santori ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
Dikatakannya, masyarakat berada di lingkungan ini menyatakan telah geram akibat perbuatan RN, yang masih berstatus Syah Istri orang lain. Warga sendiri, kata dia, meminta agar RN tidak lagi berada di kediamannya, paska peristiwa tersebut.
“Warga menuntut RN harus angkat kaki dari rumahnya. Karena hal ini sudah menjadi aib bagi lingkungan di sekitar wilayah RT 14 ini. Semoga kedua pasang itu dapat segera bertobat,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama belum berhasil di konfirmasi. (ozy/yud/rnn)