KOTABUMI-Akhirnya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah(BPKAD) mulai menyalurkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP).
TPP sendiri mulai disalurkan setelah Bagian, Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan Intansi lainnya memenuhi syarat untuk penyaluran TPP.”Alhamdulillah untuk TPP di Sekretariat Kabupaten sudah mulai tersalurkan. Saya baru mendapat info dari beberapa Pejabat bahwa TPP sudah masuk ke rekening masing-masing Pejabat,”ucap Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, Kamis (24/3).
Usulan pencairan TPP sendiri lanjut Sofyan, memang sudah masuk sejak Rabu(23/3) lalu ke BPKAD.
Usulan sendiri tidak serta Merta langsung bisa di cairkan, semua harus melalui proses Verifikasi dan Validasi.
Jika semua sudah terpenuhi paling lama satu hari prosesnya berjalan dan sudah bisa dikirim ke masing-masing rekening Pejabat.”TPP sudah kita terima, saya dan para Pejabat penerima harus membalasnya dengan Kinerja. Kalau kinerjanya belum maksimal harus ditingkatkan lagi,”pesannya.
Untuk TPP yang disalurkan tambah Sofyan, dua bulan yakni bulan Januari dan Februari tahun 2022.
Untuk SKPD yang belum menerima mohon bersabar, semua pasti di proses dan segera tersalurkan ke masing-masing rekening Pejabat sepanjang berkas yang diminta semuanya dilengkapi.”Sesuai harapan Pak Bupati Budi dan Pak Sekda Lekok, bawah ketika semua persyaratan sudah dipenuhi untuk segera direalisasikan,”pungkasnya.(ria)