KOTABUMI–Guna menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura), dan jajaran menggelar Operasi Antik Krakatau 2022.
Selama 14 hari pelaksanaan Ops antik yang dimulai dari tanggal 18 sampai 31 Maret 2022, Polres Lampura berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka.
“Dalam operasi ada 5 target operasi yang semuanya kita berhasil ungkap, kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan yang pertama ganja sebesar 3,4 kg kemudian sabu sebanyak 27, 32 gram kemudian uang sejumlah 879.000,” beber Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, saat menggelar Konferensi Pers di Dampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (5/4).
Jika diurai secara detail, dari para pelaku yang di amankan ini dari pekerjaan yang bagian besar wiraswasta, kemudian sisanya ada pelajar, mahasiswa, tani dan buruh.
“Kedepan kita lakukan antisipasi peredaran narkoba dengan berdayakan masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait peredaran narkoba, tanpa dukungan masyarakat kita tidak akan bisa. Kepada seluruh warga masyarakat Lampura laporkan segala bentuk narkoba kita akan tindak tegas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, semua barang bukti hasil Ops Antik akan di kirim ke Polda Lampung.
“Sore ini semua barang bukti Narkoba hasil Ops Antik Polres Lampura, akan kami bawa ke Polda Lampung untuk di musnahkan oleh bapak Kapolda Lampung,” ujar Kasat. (ozy/yud/rnn)