KOTABUMI-Hingga bulan Maret tahun 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampung Utara(Lampura) mencatat ada enam orang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang melakukan Mutasi ke Luar Daerah.”Sampai bulan Maret 2022 ada enam ASN yang mutasi dari Kabupaten Lampura ke luar. Satu diantara enam orang ASN itu mutasi ke Luar Provinsi yakni ke Mahkamah Agung,”ujar Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadila melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Hendri Dunant, Selasa(5/4).
Selain Mutasi ke luar lanjut Dunant, Pemkab Lampura juga menerima Mutasi Pegawai dari empat Kabupaten.
Dengan rincian satu orang ASN dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, satu ASN dari Pesisir Barat, satu ASN dari Way Kanan dan satu ASN dari Kabupaten Mesuji.”Untuk tahun lalu itu yang Mutasi ke luar ada 23 Orang dan yang Masuk ada 26 Orang.
Ada juga satu orang yang Mutasi ke Kementrian dan satu orang masuk dari Kementrian Dalam Negeri(IPDN).
Jumlah ini mereka yang sudah selesai berkasnya dan yang sudah pindah, kalau yang masih berjalan belum kita data,”paparnya.
Rata-rata tambah Dunant, ASN yang melakukan Mutasi itu karena ingin lebih dekat dan mengurus orang tuanya.
Kemudian untuk menuju karir yang lebih tinggi dan ada juga yang ikut suami dalam artian suami atau istrinya seorang ASN di Kabupaten lain.
Sementara untuk proses Mutasi masih Dunant, itu tidak bisa diperkirakan jika berkasnya sudah lengkap dan dianggap memenuhi persyaratan maka prosesnya bisa memakan waktu enam hingga delapan bulan.”Ini juga kadang ada kendala, berkas untuk mutasi ke luar sudah lengkap di tempat yang di tuju malah tidak bisa di proses, ini ada beberapa kita temukan. Akhirnya nggak jadi pindah, untuk itu belum kita cantumkan, kalau memang disini sudah ok berkasnya di sana juga sudah diterima dan di proses samapai selesi baru kita catat,”pungkasnya.(ria/her)