Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 6 Apr 2022 00:05 WIB ·

Tercatat Sudah 6 ASN Mutasi ke Luar Daerah Satu Diantaranya mutasi ke Mahkamah Agung


 caption : Kantor BPKSDM Lampura Perbesar

caption : Kantor BPKSDM Lampura

KOTABUMI-Hingga bulan Maret tahun 2022, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampung Utara(Lampura) mencatat ada enam orang Aparatur Sipil Negara(ASN) yang melakukan Mutasi ke Luar Daerah.”Sampai bulan Maret 2022 ada enam ASN yang mutasi dari Kabupaten Lampura ke luar. Satu diantara enam orang ASN itu mutasi ke Luar Provinsi yakni ke Mahkamah Agung,”ujar Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadila melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Hendri Dunant, Selasa(5/4).

Selain Mutasi ke luar lanjut Dunant, Pemkab Lampura juga menerima Mutasi Pegawai dari empat Kabupaten.
Dengan rincian satu orang ASN dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, satu ASN dari Pesisir Barat, satu ASN dari Way Kanan dan satu ASN dari Kabupaten Mesuji.”Untuk tahun lalu itu yang Mutasi ke luar ada 23 Orang dan yang Masuk ada 26 Orang.
Ada juga satu orang yang Mutasi ke Kementrian dan satu orang masuk dari Kementrian Dalam Negeri(IPDN).
Jumlah ini mereka yang sudah selesai berkasnya dan yang sudah pindah, kalau yang masih berjalan belum kita data,”paparnya.

Rata-rata tambah Dunant, ASN yang melakukan Mutasi itu karena ingin lebih dekat dan mengurus orang tuanya.
Kemudian untuk menuju karir yang lebih tinggi dan ada juga yang ikut suami dalam artian suami atau istrinya seorang ASN di Kabupaten lain.
Sementara untuk proses Mutasi masih Dunant, itu tidak bisa diperkirakan jika berkasnya sudah lengkap dan dianggap memenuhi persyaratan maka prosesnya bisa memakan waktu enam hingga delapan bulan.”Ini juga kadang ada kendala, berkas untuk mutasi ke luar sudah lengkap di tempat yang di tuju malah tidak bisa di proses, ini ada beberapa kita temukan. Akhirnya nggak jadi pindah, untuk itu belum kita cantumkan, kalau memang disini sudah ok berkasnya di sana juga sudah diterima dan di proses samapai selesi baru kita catat,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi