KOTABUMI–Polsek Kotabumi Kota, menembak pelaku yang telah merampas Handphone (HP) milik korbannya.
Korbannya adalah Sulistiawati (32) seorang PNS yang merupakan warga Desa Kubuhitu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura.
Kanitreskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Andreas Santo menjelaskan, peristiwa perampasan HP tersebut, terjadi pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 14.10WIB.
Saat itu, korban berada di Gg. Samping Sekolah SDN 04 Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura, sedang menerima telepon.
Tiba-tiba, dari belakang datang sepeda motor beat warna hitam tanpa Nopol yang di kendarai oleh dua orang. Salahsatu pelaku merampas handphone milik korban dengan merk OPPI A5 warna putih kilau.
“Setelah pelaku berhasil merampas Handphone genggam korban, lalu menekan gas kabur ke arah Kota. Dan korban melapor ke polsek,” ungkap Andreas, Rabu (6/4).
Setelah korban melaporkan peristiwa itu, lanjutnya, lalu anggota reskrim Polsek Kotabumi kota melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pada Rabu (6/4) berhasil mengungkap kasus perkara Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana.
“Sekira pukul 12.00 WIB, anggota Polsek Kotabumi Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku curas atas nama Robert Sulia A bin Mat Ali di kediamannya di desa Curup Guruh Kagungan Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura,” kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, sambung Andreas, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan di kaki bagian kirinya.
“Tersangka sementara diamankan di Polres Lampura, untuk proses Penyidikan Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut, itu dikarenakan kita masih mencurigai adanya TKP lain yang belum terungkap,” pungkasnya. (ozy/yud/rnn)