Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 12 Apr 2022 18:38 WIB ·

264 CPNS Lampura Terima SK 80 Persen


 caption : Sekkab Lampura H. Lekok saat menyerahkan SK 80 persen kepada perwakilan CPNS di GOR Sukung Kotabumi, Selasa(12/4).
Perbesar

caption : Sekkab Lampura H. Lekok saat menyerahkan SK 80 persen kepada perwakilan CPNS di GOR Sukung Kotabumi, Selasa(12/4).

KOTABUMI-Akhirnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) asal Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bisa tersenyum lebar sebelum merayakan hari Kemenangan yakni Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pasalnya sebanyak 264 orang CPNS tersebut, Selasa (12/4) menerima Surat Keputusan(SK) 80 persen.”Hari ini(,Selasa, Red) tentu merupakan hari yang bahagia, dan momentum yang sangat ditunggu-tunggu, karena pada hari ini 264 orang menerima Petikan SK 80 persen dengan Petikan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: 821.2.3/675/V/39-LU/2022 tertanggal 31 Maret 2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di lingkup Pemkab Lampura,”ujar Sekdakab Lampura Lekok, Selasa(12/4).

264 CPNS itu lanjut Lekok, terdiri dari
Golongan III/a sebanyak 100 orang, III/b sebanyak 59 orang, dan Golongan II/c sebanyak 105 orang.”Saudara-saudara tentu harus bersyukur telah lulus menjadi CPNS sebab betapa banyak orang menantikan dan sangat mendambakan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil,”kata dia.

Karena itu sambungnya, dengan diserahkannya Petikan SK CPNS ini, mereka mampu melaksanakan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Perlu untuk saudara-saudara pahami, bahwa saat ini saudara-saudara baru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, belum menjadi Pegawai Negeri Sipil. Karena itulah, selain akan dilakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan, maka nantinya kinerja saudara-saudara juga akan dilakukan evaluasi dan penilaian, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menetapkan saudara-saudara layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh 100% ataukah tidak.”arena itulah maka sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil saudara-saudara harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemkab,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi