KOTABUMI-Sebanyak 209 Kepala Sekolah(Kepsek) tingkat Taman Kanak-kanak(TK), Sekolah Dasar(SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) dilantik.
Pelantikan ratusan Kepsek tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 821.30 / 758 / II / 39-LU /2022 Tentang Pengangkatan Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Kanak-Kanak(TK) Negeri.
Kemudian surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: 821.31 / 759 / II / 39-LU /2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Dasar Negeri(SDN).
Dan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: 821.32 / 760 / II / 39-LU /2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan, Pengukuhan Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMPN).”Ada 209 Kepsek yang dilantik. 182 SD, 25 SMP dan 2 Kepsek TK. Untuk saya minta bergerak cepat untuk beradaptasi dengan lingkungan dan kunci utamanya jangan lelet,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) H. Mat Soleh.
Syarat untuk menjadi Kepsek lanjut Mat Soleh, para Guru sebelumnya diwajibkan harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah.
Namun karena ada aturan yang terbaru saat ini syarat untuk menjadi Kepsek yakni harus memiliki sertifikat Diklat Guru Penggerak.
Untuk prosesnya itu dilakukan selama 9 bulan, namun sekarang sudah disingkat menjadi 6 bulan dan syaratnya untuk menjadi guru penggerak harus lolos seleksi.”Kita perlu inovasi dalam perjalanan, mentor ada dimasing-masing alam guru penggerak.
Ini kita lakukan dalam rangka merubah paradigma pelajaran.
Kepala sekolah bukanlah manager, tapi adalah Pemimpin Pembelajaran,
Kuasai 5 M Mulai dari merencanakan hingga mengevaluasi. Sehingga mutu pendidikan akan tercipta.”Aktifkan akun belajar. Id, jangan lagi beljar menggunakan cara kuno. Aktifkan akun belajar melalui operator
Leaning Mangement sistem dengan kemampuan tekhnologi yang ada. Dengan begitu mutu pendidikan di Kabupaten Lampura akan semakin maju dan menghasilkan peserta didik yang berprestasi,”ucapnya.
Ditempat yang sama Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan menyatakan, Jabatan adalah amanah yang harus dijaga.
Optimalkan peran pendidikan sehingga dapat tercipta anak-anak dan pendidik yang berkualitas.
Tingkatkan kinerja demi tercapainya program pembangunan ditingkat Pendidikan.”Tunjukan kemampuan saudara bahwa memang saudara-saudara yang dilantik ini memiliki kemampuan dan memang menjadi orang pilihan guna memajukan pendidikan di Kabupaten Lampura,”pungkasnya.(ria/her)