Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 19 Apr 2022 20:20 WIB ·

Progres SK P3K Lampura Capai 95 Persen, Penerima Minta Segera Dibagikan


 caption : Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura
Perbesar

caption : Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura

KOTABUMI–Pembagian surat keputusan (SK) penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lampung Utara, segera dibagikan.

Kepastian itu diketahui setelah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Khairul Fadila memberikan klarifikasi soal pertanyaan sebagian besar mereka diterima di sana, Selasa, (19/4).

Akhirnya kegelisahan ratusan guru yang diterima sebagai pegawai melalui jalur P3K terjawab sudah. Pasalnya, pemerintah daerah melalui BKPSDM Lampura memberi signal akan adanya pembagian SK dijalur tersebut.

“Saat ini sudah 95% progresnya, dari 895 berkas atau peserta diterima pada tahap I dan II,” kata dia.

Dia merinci, pada tahap pertama ada 448 pegawai diterima melalui jalur P3K. Selanjutnya, ditahap kedua kembali 445 orang dari profesi guru masuk.

Mereka mengaku telah beberapa bulan melakukan pemberkasan namun hingga kini belum mendapatkan kepastian. Baik itu dari instansi (Disdikbud) maupun BKPSDM sendiri. Sehingga mengundang tanya, apalagi didaerah lain telah melaksanakan pembagian beberapa pekan lalu.

“Itu yang menjadi pertanyaan kami, kok ditempat lain sudah ditempat kita masih menunggu. Dan selama ini belum ada kabar, kabar burung pun belum ada apalagi informasi resminya,” ujar salah seorang guru diterima formasi P3K, mewanti identitasnya tidak ditulis.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah melalui BKSDM Lampura, dapat membagikan SK tersebut seperti Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung ini.

“Kami harap, SK bisa dibagikan. Kabupaten lain sudah, kok kita belum. Mana tidak pemberitahuan resmi lagi. Kan, jadi pertanyaan. Ada apa?,” sebut, guru lainnya.

Sebelumnya, pemberkasan Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K)di Kabupaten Lampura mulai dilaksanakan.

Berdasarkan pengamatan dilapangan, nampak puluhan calon pegawai dari P3K guru mengantri di loket yang disediakan oleh panitia di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) setempat.

Dengan memakai pakaian hitam – putih khas PNS mereka membawa berkas guna melengkapi syarat administrasi di kantor itu.

“Setiap hari ada delapan petugas yang kita siapkan mulai, Senin, 17 Januari 2022 – Rabu, 19 Januari 2022, untuk melayani mereka. Yang setiap harinya ditargetkan melayani sebanyak 150 orang calon pegawai dari formasi P3K disini,” kata salah seorang pegawai di kantor tersebut. (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi