KOTABUMI-Jelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, semakin menunjukkan tanda-tanda menurunnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Indikasinya, terdapat sejumlah ASN yang bolos dan tidak mengerjakan tugas kantor. Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok.
Lekok mengatakan, terkait kendornya kedisiplinan para ASN saat ini, pihaknya akan melakukan pembinaan melalui Kepala Satuan Kerjanya masing-masing.”Akan kita bina terlebih dahulu melalui Kasatkernya. Sehingga tidak hanya ASN saja, namun Para Pejabatnya juga agar taat terhadap peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Juga termasuk dalam disiplin saat masuk maupun pulang kerja,”ucap Sekkab Lekok, Minggu(24/4).
Ketika ditanya apakah Pemkab Lampura mengakui saat ini Kedisiplinan ASN sanagat kendor, Lekok menyatakan Relatif.
Bagi ASN yang melanggar kedisiplinan tentunya pasti akan mendapat hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 53/2010.”Tidak hanya disiplin dalam kehadiran, para ASN juga harus disiplin dalam mengerjakan tugasnya, sehingga tugasnya bisa tepat waktu terselesaikan,”kata dia.
Terpisah Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan menjelaskan, terkait kedisiplinan ASN, Pimpinan memang sudah menyerahkan ke masing-masing ke atasannya di lapangan.
Disini Kepala Satker harus lebih aktif dala memantau kedisiplinan ASN setiap hari, apalagi saat ini mendekati hari raya idul Fitri.
Memasuki masa cuti ini merupakan hari-hari rawan bagi ASN.
Untuk itu diharapkan keaktifan para Kepala Satker di hari rawan ini untuk memantau kedisiplinan ASN nya.”Mendekati hari raya dan cuti bersama ini sangat rawan. Biasanya banyak ASN yang bolos kerja bahkan tidak masuk. Untuk itu saya minta kepada masing-masing Kasatker pantau kedisiplinan ASN. Jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan segera tegur. Dan berlakukan PP Nomor 53 tahun 2010,”himbaunya.(ria/her)