KOTABUMI-Setelah beberapa tahun dilanda Covid-19, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tidak melaksanakan Solat Idul Fitri bersmaa di Halaman Kantor Pemkab setempat.
Namun tahun 2022 Covid-19 semakin melandai, dan Pemkab Lampura berencana akan mengadakan Solat Idul Fitri 1443 Hijriah bersama di halaman kantor Pemkab Lampura.”Insyaallah untuk Solat Idul Fitri akan kita laksanakan. Saat ini kita sedang minta surat persetujuan dari Pimpinan kita. Mudah-mudahan suratnya di setujui dan kita bisa melangsungkan solat Idul Fitri di halaman kantor Pemkab,”ucap Kepala Bagian(Kabag) Kesejahteraan Rakyat(Kesra) Jonismon saat diwawancarai melalui sambungan teleponnya, Rabu(27/4).
Dikatakan Jonismon, pelaksanaan solat Idul Fitri dihalaman Kantor Pemkab sendiri bekerjasama dengan Panita PHBI(Peringatan Hari Besar Islam) dan Kementrian Agama(Kemenag) Lampura.
Untuk Imam dan Penceramah sendiri itu langsung dari Kemenag.
Tentunya jika disetujui pelaksanaan Solat Idul Fitri akan dilangsungkan menggunakan Protokol kesehatan(Prokes) secara ketat.”Pakai Prokes dan wajib kita jalankan. Seperti Idul Adha tahun lalu kita laksanakan Solat bersama dan menggunakan Prokes yang ketat,”kata dia.
Ketika di tanya apakah Pemkab Lampura akan mengadakan Halal Bihalal Jonismon menerangkan, untuk Halal Bihalal yang biasanya dilangsungkan di Rumah Dinas Bupati Lampura, Wakil Bupati dan Sekda itu ditiadakan.
Sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat bahwa tidak diperbolehkan menggelar Halal Bihalal.”Nggak ada Halal Bihalal kita. Intruksinya tidak diperbolehkan jadi kita tidak adakan. Kalau sebelum Covid-19 biasanya memang ada Open House di rumah Pak Bupati, Wakil dan Sekda,”pungkasnya.(ria/her)