KOTABUMI–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan razia yang di pusatkan di Terminal Simpang Propau Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara (Lampura), Selasa (10/05).
Razia tersebut, merupakan Sinergitas antara BNNK, Dinas Perhubungan dan Polres Lampung Utara ini, Berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang supir travel yang di temukan barang bukti berupa satu buah pirek Kaca, tiga buah centong dari pipet plastik, satu buah botol aqua yang di temukan di dalam kendaraan nya.
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H mengatakan Sopir yang di temukan barang bukti tersebut diantaranya ASP (27) mengaku sebagai warga Desa Sindang Heula RT 04 Kecamatan Banjar Harjo Kab. Brebes Jawa Tengah dan ANN (33) warga Desa Ciputih RT 02 Kecamatan Salem Kab Brebes Jawa Tengah. ” Kata Dwi Nurmawaty.
Dwi Nurmawaty menambahkan, Selain melakukan penggeledahan terhadap supir travel, bus dan penumpang, dilakukan juga test urine dadakan sebanyak 25 orang, Dan 3 diantaranya positif mengunakan barang haram tersebut.
“Dari 25 Supir dan penumpang yang di test urine sebanyak 2 Supir travel dan 1 supir bus positif terindikasi menggunakan Narkoba” Jelasnya.
Saat ini para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dwi menegaskan pihaknya kedepan akan melakukan deteksi dini bagi masyarakat Way Kanan dan Lampura, serta bukan hanya melakukan pemeriksaan terhadap supir, akan tetapi di pusat keramaian, seperti tempat Hiburan Malam, Dinas Instansi Serta sekolah agar semua dapat terhindar dari bahaya nya Narkoba. (rid).