Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Mei 2022 20:18 WIB ·

Polisi Amankan Warga Sumbar, Tersangka Tipu Gelap Rp 150 juta Polres Lampura Memburu Tersangka Hingga Padang Pariaman


 <span class=Polisi Amankan Warga Sumbar, Tersangka Tipu Gelap Rp 150 juta Polres Lampura Memburu Tersangka Hingga Padang Pariaman"> Perbesar

KOTABUMI–Tersangka penipuan jual beli buah jengkol yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah, diamankan Unit Reskrim Tindak Perkara Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura).

Tersangka berinisial BP (20), warga Kampung Sabalah Ilir, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) itu menipu korban bernama Supriyadi (31), warga Lubuk Rukam, Kecamatan Sungkai Utara dengan nilai kerugian mencapai Rp 150 juta.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH., mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menawarkan buah jengkol kepada korban melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Korban yang merupakan distributor jengkol tertarik lantaran dikirimi foto dan video berisi tumpukan jengkol berkualitas bagus.

Lanjut kasat, setelah korban tertarik, pelaku menyuruhnya untuk mengirimkan sejumlah uang tanda jadi. Uang pun dikirimkan sebanyak empat kali pada 23-26 Februari 2022 melalui transfer dengan total Rp150 juta.

“Akan tetapi, korban tak bisa lagi menghubungi pelaku usai melakukan pembayaran. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampura,” ujar AKP Eko, Senin(16/5).

Atas Laporan Korban pihaknya bergerak melacak alamat pelaku dengan di back-up Personil dari Polres Padang Pariaman, pada tanggal 11 Mei 2022 pukul 11.30 WIB berhasil menangkap pelaku BP di rumah kediamannya

“Bersama pelaku kita juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan beberapa kartu ATM BRI dan buku rekening,” jelasnya

Untuk pelaku saat ini telah diamankan di Polres Lampura untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut.(rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal