Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 15 Jun 2022 19:23 WIB ·

PPDB di Lampura Siap Dilaksanakan Matsoleh Jelaskan Mekanisme dan Juknisnya


 Foto IST  Kadisdikbud Lampura H. Matsoleh didampingi para Kabid, Kasi dan MKKS saat hendak diwawancara Radar Kotabumi, Rabu(15/6).
Perbesar

Foto IST Kadisdikbud Lampura H. Matsoleh didampingi para Kabid, Kasi dan MKKS saat hendak diwawancara Radar Kotabumi, Rabu(15/6).

KOTABUMI-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disidkbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bekerjasama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB).
Setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB.

Kemudian Peraturan Bupati(Perbup) Nomor: 37 tahun 2022 tentang petunjuk tekhnis Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura Nomor: 800/352-SK/14-LU/2022 bahwa pelaksanaan PPDB siap dilaksanakan.”Alhamdulillah untuk proses persiapan sudah selesai. Untuk PPDB tetap menggunakan empat jalur yakni Jalur Zonasi, Afirmasi , Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi,”ujar Kadisdikbud Lampura Drs. H. Matsoleh M.pd., saat diwawancarai, Rabu(15/6).

Untuk Jalur Pendaftaran lanjut Mat Soleh, untuk Jalur Zonasi mendapatkan Kuota paling sedikit 50 persen dari Daya tampung sekolah, Afirmasi kuotanya 15 persen, Perpindahan orang tua 5 persen dan jalur Prestasi 30 persen.
Untuk proses pendaftaran jalur Prestasi yakni dimulai tanggal 20 hingga 22 Juni.
Kemudian jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan orang tua pada tanggal 27 hingga 29 Juni 2022 mendatang.

Selanjutnya untuk Verifikasi faktual berkas yakni saat proses waktu pendaftaran dan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Sementara untuk Pengumuman jalur Zonasi pada tanggal 24 Juni dan tiga jalur lainnya pada tanggal 30 Juni 2022.
Pendaftaran ulang siswa dilakukan tanggal 4 hingga 6 Juli 2022 dan masuk hari pertama sekolah tanggal 18 Juli 2022.

Dirinya juga menghimbau kepada semua sekolah agar dalam pelaksanaan PPDB menganut akuntanbel, Transfaransi dan berpedoman pada Juknis.”Untuk jalur Afirmasi ini juga Digunakan untuk teman-teman kita yang tergolong mereka yang mendapatkan PKH, PIP, Jamkesmas dan mereka yang tergolong Disabilitas jika memang ada.
Tetap menggunakan sistem Online yakni kepada sekolah yang dimungkinkan diprediksi melebihi kapasitas.

Kita juga siapkan loket-loket pendaftaran yang lebih banyak lagi dan Bagian Humas, sehingga nantinya si pendaftar bisa langsung berhadapan dengan Operator untuk menentukan titik koordinat dan menghubungi Humas jika ada kendala,”jelasnya.

Kabid PAUD Lampura Yeni Sulistina menghimbau kepada seluruh SD sesuai Perbup Nomor 37 salah satu persyaratan utuk masuk ke jenjang SD, bagi anak-anak yang usianya belum mencukupi agar melampirkan sertifikat PAUD ketika mereka mendafatr ke Sekolah Dasar.
Siswa yang baru masuk ke jenjang SD harus melakukan masa transisi dan beradap tasi dengan lingkungan baru terlebih dahulu. Untuk itu selama masa peralihan ini diminta kepada pihak sekolah untuk lebih pelan-pelan dalam menyampaikan materi pembelajaran.”Siswa yang berusia 7 tahun wajib diterima di sekolah dasar dan mereka yang usianya belum cukup harus menunjukkan sertifikat PAUD.
Dan bagi siswa yang tidak memiliki sertifikat PAUD atau Ijazah TK harus melampirkan surat dari dokter sikolog yang menyatakan anak itu sudah siap untuk bersekolah,”kata Yeni.

Ditempat yang sama Ketua MKKS SMP Rohmadi S.Pd., M.M., didampingi Sekretarisnya Sumari menambahkan, pihaknya siap mengawal, melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan PPDB.
Di Lampura sendiri ada 28 SMP yang akan melangsungkan PPDB secara Online sisanya secara Offline.”Ada 28 SMP yang menggunakan Online, sisanya Offline. Kami dari MKKS siap untuk mengawal pelaksanaan PPDB sesuai Juknis dan Perbup yang berlaku,”paparnya.
Hadir dalam pemaparan itu Kabid SMP Defri didampingi Kasi Kesiswaan dan Pembangunan Karakter Bidang SMP
dan Kabid SD Mas’ud.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi