Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Jun 2022 19:45 WIB ·

Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Amankan 12,24 gram Siap Edar


 caption : Barang bukti paket sabu yang berhasil diamankan  Perbesar

caption : Barang bukti paket sabu yang berhasil diamankan

KOTABUMI–Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu petang (15/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka inisial AK (34) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara, ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura, Tanpa adanya perlawanan.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai pekerja swasta itu, diringkus petugas saat sedang berada di rumahnya Desa Negeri Sakti.

Dari tangan (AK) di temukan barang bukti berupa kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang telah di kemas kedalam 7 (tujuh) buah klip plastik bening dengan berat 12,24 gram, kemudian didapati juga 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra, mewakili Kapolres Lampura mengatakan, penangkapan tersangka oleh pihaknya berawal dari informasi yang kita terima, kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah semuanya dipastikan, tim langsung bergerak ke TKP, menggeledah rumah tersangka dan berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah plastik bening yang 7 paketnya telah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya, Kamis (16/6).

Saat ini tersangka AK berikut barang bukti berada di Mapolres Lampura, dan terhadapnya tengah di lakukan pendalaman pemeriksaan.

“AK dapat di jerat dengan pasal 114 ajat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Made Indra (ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal