KOTABUMI-Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) bakal menerima Surat Keputusan(SK) dari Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo.
Pembagian SK sendiri akan dilakukan di Stadion Sukung Kotabumi.”Insyaallah jika tidak ada halangan besok(hari ini, Red) SK PPPK akan dibagikan kepada ratusan Pegawai. Lokasinya akan dilakukan di Stadion Sukung Kotabumi pukul 08.30 WIB,”ujar Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, Senin(21/6).
891 PPPK itu sendiri lanjut Sofyan, terdiri dari 889 PPPK Guru dan dua orang PPPK non Guru.
Para PPPK sendiri akan diambil sumpah dan melakukan penandatangan secara simbolis.
Untuk itu diminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) PPPK itu setelah menerima SK untuk segera lapor kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) untuk membuat Surat Perintah Melaksanakan Tugas(SPMT).”Bulan Juli 2022 nantikan mereka akan menerima Gaji, jadi harus laporan terlebih dahulu.
Selamat bertugas dan berikan dedikasi yang tinggi untuk Kabupaten Lampura,”pesannya.
Diketahui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura mengeluarkan Surat Undangan bagi PPPK Nomor: 500/1322/V/30-LU/2022.
Dengan agenda acara: upacara penyerahan petikan SK Bupati Lampura, pengucapan sumpah janji dan penadatanganan perjanjian kerja(PPPK).
Menggunakan Pakaian atas putih bawah hitam Kopiah bagi laki-laki dan hijab warna hitam polos bagi wanita.
Kemudian menggunakan atribut lengkap, membawa materai 10 Ribu sebanyak dua lembar, menerapkan Protokol kesehatan dan diwajibkan untuk tidak berwakil.(ria/rnn)