Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 3 Jul 2022 18:57 WIB ·

Pasutri Curi Puluhan Gram Emas


 caption : Sepasang pasutri mencuri emas hingga puluhan gram
Perbesar

caption : Sepasang pasutri mencuri emas hingga puluhan gram

KOTABUMI–Sepasang Suami Istri (Pasutri) menjadi viral di media sosial karena mencuri puluhan gram emas, pada Jumat, 1 Juli 2022.

Aksi pencurian itu tertangkap CCTV yang ada di toko mas Merpati jalan Triodeso Kelurahan Kotabumi Udik Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sekitar pukul 12.10WIB.

Kasus tersebut, sempat viral di media sosial lantaran pelakunya diduga pasangan suami isteri (pasutri) yang tertangkap kamera CCTV toko saat sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko dengan korban Nico Lorentius (32).

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail memerintahkan jajaran Satuan Intelkam (intelkam) Polres Lampura, untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Sabtu, 2 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 wib, jajaran Satuan Intelkam berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan pasutri terduga pelaku pencurian emas di salah satu toko emas yang viral di Medsos.

“Pasutri itu, berinisial DI (36) dan istrinya YL (34) diamankan di kediamannya berada di Dusun Banjar Arum Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura,” ungkap Kasat Intel Polres Mesuji, Iptu Suhaili, Sabtu (2/7)

Bersama tersangka, kata IPTU Suhaili, juga disita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gr, seharga Rp 17.500 000,- (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Lebih lanjut Kasat Iptu Suhaili mengatakan, hasil penyelidikan, diketahui, pasutri itu berada dusun Banjar agung.

“Setelah kami identifikasi. Kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif. Setelah kami datangi, pelaku tidak menyanggah dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Suhaili.

“Kemudian keduanya berikut barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres dan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut, “pungkasnya (rnn)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal