Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 6 Jul 2022 22:22 WIB ·

DAK SMP Difokuskan Bangun Gedung Laborat dan UKS


 Foto Ria  Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara  Perbesar

Foto Ria Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara

KOTABUMI-Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Sekolah Menengah Pertama(SMP) tahun 2022 difokuskan untuk pembangunan ruang laboratorium dan ruang Usaha Kesehatan Sekolah(UKS). Saat ini pengadaan proyek tersebut sedang berproses untuk mencari pemenangnya.

“Untuk DAK SMP didominasi oleh pembangunan ruang laboratorium dan UKS,”ujar Kepala Bidang(Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura Defriyadi melalui Kepala Seksi(Kasi) Sarana dan Prasarana SMP Isron Bulhasan, kemarin(6/7).

Isron menjelaskan, untuk ‎total DAK SMP yang mereka kelola berjumlah sekitar Rp 9,9 Miliar. DAK fisik itu dipergunakan tak hanya pembangunan ruang laboratorium dan UKS, melainkan juga untuk pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer(TIK).

Meski begitu, anggaran pembangunan fisik tetap menjadi yang paling terbesar dalam menyedot anggaran. Totalnya mencapai sekitar Rp 8 Miliar. Sedangkan pengadaan TIK hanya sekitar Rp 600 san juta.”Adapun nilai proyek fisik itu dimulai dari Rp 200 juta hingga Rp 500 juta,”paparnya.

Untuk anggaran Rp8 Miliar pembangunan fisik itu, tambah Isron,  dialokasikan untuk sekitar 26 paket proyek. Dengan rincian, 23 paket proyek menggunakan sistem lelang, dan tiga paket proyek menggunakan sistem pengadaan langsung.

“Kalau untuk proyek TIK nilainya hanya sekitar Rp125-an juta saja,”paparnya.

Pengerjaan proyek khususnya proyek fisik, tambahnya, ditargetkan oleh mereka akan dimulai pada awal Agustus mendatang. Batas waktu pengerjaan proyek itu sendiri hingga bulan Oktober alias tiga bulan.

Namun, bisa saja ada penambahan waktu bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat pekerjaan itu dilakukan.

“Kami juga mengingatkan pada pihak ketiga untuk mengerjakan ‎proyek sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat benar – benar terjamin kualitasnya,”pungkasnya.(ria/rnn)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi