Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 6 Jul 2022 22:25 WIB ·

Dua Bulan Menghilang, Pelaku Begal Ditangkap di Jakarta


 Foto Humas Polres Lampura For Radar Kotabumi  Caption : Tersangka RR(27) saat diamankan di Mapolres Lampura, karena diduga terlibat aksi curas.  Perbesar

Foto Humas Polres Lampura For Radar Kotabumi Caption : Tersangka RR(27) saat diamankan di Mapolres Lampura, karena diduga terlibat aksi curas.

KOTABUMI – Setelah sekitar dua bulan menghilang dan menjadi DPO, akhirnya pelaku begal/curas, berinisial RR(27) warga Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun berhasil dibekuk TEKAB 308 Polres Lampung Utara(Lampura)

RR di tangkap pada hari Senin(4/7/2022) pukul 06.30 WIB di tempatnya bekerja di salah satu Ruko yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk(PIK) Jakarta.

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan tersangka RR ditangkap karena diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan(curas)/begal yang terjadi pada Sabtu(30/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

Lebih lanjut, Kasat mengatakan, saat itu peristiwa curas dialami Ahmad(42) warga Kampung Menanga Jaya, Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan. Saat itu korban sedang melintas di jalan lintas Sumatra(jalinsum) tepatnya di Desa Buminabung, Kecamatan Abung Barat – Lampura, dengan mengemudikan sepeda motor Honda Beat warna putih.

“Saat itu pelaku yang menggunakan sepeda motor bersama rekannya memepet korban Ahmad (42),”terang Eko, Rabu(6/7).

Setelah sepeda motor korban dan pelaku berdekatan, seorang pelaku lansung mencabut kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan sejata tajam jenis laduk.

”Karena takut akhirnya korban pasrah ketika sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat,” ungkap Eko

Kemudian pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya pelaku dapat diringkus tanpa perlawanan di tempatnya bekerja di daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta.

“Saat ini pelaku RR berikut barang bukti berupa sajam jenis laduk, satu helai jacket sweater warna hitam telah diamankan di Mapolres, dan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku terancam pasal 365 KUHP, “pungkasnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal