KOTABUMI –Para pengguna kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) harus merawatnya dengan baik. Karena, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan fisiknya oleh Pemkan Setempat dalam apel kendaraan dinas di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Senin(25/7) mendatang.
“Lokasi dan jadwalnya memang seperti itu, tapi masih ada proses administrasi yang belum rampung sehingga ada kemungkinan akan dijadwalkan ulang,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura Desyadi melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang, Senin(18/7).
Biantori mengatakan, proses administrasi yang dimaksud, seperti surat persetujuan dari pimpinan seperti Bupati dan Sekda yang hingga kini belum mereka terima. Tanpa surat persetujuan tersebut, pihaknya belum berani bergerak terkait rencana tersebut.
“Surat itu yang menjadi dasar kami untuk minta para Perangkat Daerah agar dapat menghadirkan kendaraan dinas di dinas mereka,” paparnya.
Ia menuturkan, apel kendaraan dinas ini memiliki tiga tujuan utama yakni memeriksa kondisi fisik kendaraan. Kemudian, memeriksa dokumen kendaraan khususnya mengenai pajak. Lalu melihat sejauh mana penggunaan kendaraan itu sesuai peruntukannya.
“Pemeliharaan dan dokumen kendaraan akan menjadi fokus utama dari apel ini,” kata dia.
Kendati demikian, Biantori menyebut, dirinya tak mau berbicara banyak mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pemegang kendaraan yang kedapatan tak merawatnya dengan baik, atau menunggak pajak. Menurutnya, yang pantas berbicara mengenai hal itu adalah Ketua Tim Apel Kendaraan Dinas.
“Apel randis kali ini hanya difokuskan untuk kendaraan roda empat saja. Untuk kendaraan roda dua, akan dijawalkan kemudian hari,” terangnya.(rls/rid)