Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 18 Jul 2022 20:23 WIB ·

Pengguna R4 Randis Harus Waspada


 Pengguna R4 Randis Harus Waspada Perbesar

KOTABUMI –Para pengguna kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) harus merawatnya dengan baik. Karena, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan fisiknya oleh Pemkan Setempat dalam apel kendaraan dinas di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Senin(25/7) mendatang.

“Lokasi dan jadwalnya memang seperti itu, tapi masih ada proses administrasi yang belum rampung sehingga ada kemungkinan akan dijadwalkan ulang,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura Desyadi melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang, Senin(18/7).

‎Biantori mengatakan, proses administrasi yang dimaksud, seperti surat persetujuan dari pimpinan seperti Bupati dan Sekda yang hingga kini belum mereka terima. Tanpa surat persetujuan tersebut, pihaknya belum berani bergerak terkait rencana tersebut.

“Surat itu yang menjadi dasar kami untuk minta para Perangkat Daerah‎ agar dapat menghadirkan kendaraan dinas di dinas mereka,” paparnya.

Ia menuturkan, apel kendaraan dinas ini memiliki tiga tujuan utama yakni memeriksa kondisi fisik kendaraan. Kemudian, memeriksa dokumen kendaraan khususnya mengenai pajak. Lalu melihat sejauh mana penggunaan kendaraan itu sesuai peruntukannya.

“Pemeliharaan dan dokumen kendaraan akan menjadi fokus utama dari apel ini,” kata dia.

Kendati demikian, Biantori menyebut, dirinya tak mau berbicara banyak mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pemegang kendaraan yang kedapatan tak merawatnya dengan baik, atau menunggak pajak. Menurutnya, yang pantas berbicara mengenai hal itu adalah Ketua Tim Apel Kendaraan Dinas.

“Apel randis kali ini hanya difokuskan untuk kendaraan roda empat saja. Untuk kendaraan roda dua, akan dijawalkan kemudian hari,” terangnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi