KOTABUMI-Untuk kali pertama Wakil Bupati(Wabup) Lampung Utara(Lampura) Ardian Saputra melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional tenaga kesehatan, tenaga guru, dan auditor di lingkup Pemkab setempat.
Ardian mengatakan, dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan, maka diperlukan adanya penempatan aparatur ke dalam sebuah jabatan funsional tertentu.
Sesuai dengan peraturan pemerintah(PP) 11/2017 pada pasal 87 juncto PP 17/2020 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil(PNS) mengamanatkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya kepada tuhan yang maha esa.
“Karena itulah, maka pada hari ini kita lakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada tenaga kesehatan, guru, dan auditor,”tutur Ardian, Jumat(15/7).
Tenaga kesehatan lanjutnya, sangat diperlukan perannya dalam pelaksanaan pembangunan. Apabila derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat maka tingkat produktivitas masyarakatpun akan semakin baik pula, sehingga kesejahteraan dan kemakmuranpun dapat meningkat.
Dirinya berharap kepada para tenaga kesehatan dapat menjadi tenaga kesehatan yang handal, yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan, dengan menerapkan strategi penguatan pelayanan prima, yaitu peningkatan akses.
Kemudian kecepatan, kemudahan, dan hasil yang optimal. Begitu juga tenaga guru, juga merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab, maju mundurnya kualitas pendidikan di Lampura tentu sangat ditentukan oleh peran para guru.
Selain melaksanakan tugas utama sebagai pendidik, maka beberapa guru juga diberikan tugas tambahan untuk melaksanakan fungsi manajerial, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator.
“Saya berharap, kepada bapak dan ibu guru untuk mengoptimalkan perannya sebagai pejuang pendidikan, dengan meningkatkan komitmen dan profesionalisme, agar kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Utara dapat semakin lebih baik,”imbuhnya.
Dilanjutkan, tak kalan pentingnya lagi fungsional jabatan auditor. Menurut Wabup, dalam rangka memperkuat struktur pengendalian manajemen pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka diperlukan peran dan fungsi auditor.”Karena itu keberadaan auditor ini menjadi sesuatu hal yang mutlak dan harus ada,”lanjut dia.
Ardian berharap, kepada auditor yang dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasan internal dengan lebih optimal dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, kejujuran, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(ria/rid)