KOTABUMI – Meski sudah ada intruksikan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara(Lampura) pada 2016 lalu. Para pelajar SDN Handuyangratu, Kecamatan Bungamayang ternyata masih menempati bangunan eks balai desa yang berdindingkan papan dan anyaman bambu.
Padahal, Pemkab Lampura sempat berjanji akan memperbaiki bangunan sekolah mereka yang lama pada tahun 2016 silam. Bangunan yang jauh dari kata layak itu terpaksa harus tetap dipergunakan karena satu ruang kelas baru yang dibangun pada tahun 2021 lalu hanya mampu menampung dua kelas saja. Itu pun harus bergantian.
Menurut salah seorang siswa kelas VI yang bernama Desita mengakui bahwa kondisi ini telah terjadi sejak ia pertama kali bersekolah di sana. Sejak kelas I hingga sekarang, bangunan tempatnya menimba ilmu kondisinya masih seperti itu.
Kondisi ini membuat mereka tidak nyaman saat mengikuti pelajaran. Apalagi, saat hujan turun. Ruangan yang sejatinya memang bukan diperuntukan sebagai kelas itu selalu basah air hujan. “Sekolah – sekolah lain, bangunannya bagus semua. Tidak seperti sekolah kami,” ucapnya, Selasa(19/7).
Sementara itu, Kepala SDN Handuyangratu, Rizal Karnain mengakui, sejatinya bangunan yang mereka gunakan ini bukanlah bangunan asli sekolah mereka. Mereka terpaksa harus berpindah ke eks bangunan balai desa karena tanah sekolah tersebut bermasalah.
“Karena persoalan lahan inilah kami berinisiatif pindah ke Dusun III tepatnya di kantor eks balai dusun,” terang dia.
Lebih jauh dikatakannya, baru pada tahun 2021, mereka mendapatkan bantuan pembangunan ruang kelas baru. Sayangnya, bangunan yang didirikan hanya satu unit saja sehingga masih tidak cukup. Harapannya, di masa mendatang, sekolah mereka akan kembali mendapatkan bantuan pembangunan gedung.”Kalau hujan, kami terpaksa berhenti mengajar karena bocor,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Didikbud) Lampura, Hi. Mat Soleh kepada media menyebut, telah berjuang semaksimal mungkin untuk membangun sekolah tersebut. Tak hanya menggunakan anggaran daerah, pihaknya juga telah berupaya meminta bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Sayangnya, hal itu tak berjalan sesuai harapan.
“Bantuan dari Kementerian PUPR tak dapat diberikan karena sekolah itu tidak memenuhi syarat. Dari daerah, mampunya hanya satu unit saja,” ucap dia.
Meski begitu, ia mengatakan, akan segera meninjau sekolah tersebut untuk melihat kondisi riil di lapangan. Pihaknya juga berupaya mendorong agar pembangunan sekolah itu dapat dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun 2022 mendatang.
“Sementara ini, kami akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat untuk mencarikan solusi agar para pelajar dapat nyaman belajar di sana,” terang dia.
Pada Juli 2016 silam, Pemkab Lampura melalui Disdikbud Lampura berjanji segera memperbaiki gedung SDN Handuyangratu, Kecamatan Bungamayang agar proses kegiatan belajar mengajar(KBM) dapat segera dipindah ke sekolah tersebut pada tahun ini.(red)