KOTABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP dan PA) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) memberikan pendampingan terhadap MA(8), korban percobaan penculikan yang ada di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.
“Kita sudah berikan pendampingan fisik dan psikis terhadap salah satu peserta didik kita yang menjadi korban percobaan penculikan anak. Korban sudah kita datangi dan sudah kita bawa untuk mendapatkan pengobatan,”ujar Kepala DPP dan PA Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Rabu (27/7).
Dari hasil kunjungan dan bincang-bincang bersama korban, lanjut Maya, kondisinya sudah tidak trauma lagi, namun secara fisik harus diobati.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak usia TK dan Sekolah Dasar(SD) untuk selalu mengawasi anak-anaknya pada saat berangkat dan pulang sekolah. “Pastikan anak-anak sampai sekolah dengan cara menghubungi gurunya. Setiap pulang sekolah ditanyakan kegiatan mereka, jadi kalau ada perbuatan tidak menyenangkan bisa langsung diantisipasi. Awasi anak-anak kita dalam kesempatan apapun,”himbaunya.
Kepada pihak sekolah, tambah Maya, diminta juga untuk lebih ekstra mengawasi siswa/siswinya. Jika ada pelajar yang tak masuk sekolah bisa ditanyakan kepada orang tua melalui sambungan telepon. Dan kepada orang tua juga diminta untuk meninggalkan nomor teleponnya di sekolah.
Sehingga, apapun hal yang terjadi dapat termonitor oleh orang tua/wali murid dan pihak sekolah.
“Sama-sama saling mengawasi kita. Baik orang tua maupun pihak sekolah,”pungkasnya.(ria/rid)