Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 7 Agu 2022 22:34 WIB ·

Bidpropam Polda Lampung Razia Anggota di Mapolres Lampura


 Foto Faharozy Irsan Tony/RNN  Caption :  Propam Polda Lampung saat melakukan pengecekan kelengkapan anggota di Mapolres Lampura.  Perbesar

Foto Faharozy Irsan Tony/RNN Caption : Propam Polda Lampung saat melakukan pengecekan kelengkapan anggota di Mapolres Lampura.

KOTABUMI – – Upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, Bidpropam Polda Lampung melaksanakan mitigasi penegakan, penertiban, dan pelanggaran disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polres Lampung Utara(Lampura), Jumat(5/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, yang diwakili Kaur Gakkum Subbid Provost AKP Syahdan dan tim Rombongan Bid Propam Polda Lampung, sekaligus sebagai narasumber dan dihadiri Wakapolres Kompol Dwi Santosa dan personel Polres setempat.

Menurut Wakapolres mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, kehadiran tim Bidan Propam Polda Lampung untuk mengecek sikap tampang, ganpol, dan pemeriksaan lengkap bagi personel Polres Lampura dan polsek rayonisasi.

” Semoga tidak ada temuan, dan kegiatan ini berjalan dengan aman lancar, kiranya kunjungan Bid Propam Polda Lampung, nantinya dapat memberikan wejangan dan contoh kepada kami di Polres Lampura,” ucap Kompol Dwi.

Di tempat yang sama, AKP Syahdan mengatakan, pihaknya ke Polres Lampura untuk melaksanakan Mitigasi pelanggaran disiplin personel Polda Lampung dan jajaran. “Mitigasi ini Dalam rangka menekan sekecil apapun pelanggaran anggota polri khusus di Polda Lampung dan jajaran,” ucap AKP Syahdan.

Sebagai anggota Polri sudah paham tentang peraturan disiplin, terduga pelanggar, terhukum dan disiplin. Peraturan disiplin itu adalah segala aturan dan norma yang harus ditaati, jangan sampai menjadi terduga pelanggar.

Dalam penyelesaian disiplin menganut beberapa asas, yaitu legalitas, profesional, akuntabel, kesamaan hak, kepastian hukum, keadilan, praduga tak bersalah, transparan, cepat dan tepat, sanksi hukum yang ada untuk anggota yang melanggar disiplin ada banyak salah satunya melalui mekanisme tindakan disiplin. (ozy/rnn/rid

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal