Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 15 Agu 2022 23:05 WIB ·

PNS Jangan Buat Aturan Sendiri


 Foto Ria Radar Kotabumi 
Caption: Asisten III Setkab Lampura Hi. Sofyan.
Perbesar

Foto Ria Radar Kotabumi Caption: Asisten III Setkab Lampura Hi. Sofyan.

KOTABUMI – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) nampaknya saat ini tengah menjadi sorotan tajam para Petinggi Daerah.
Pasalnya saat dilakukan Infeksi mendadak(Sidak) beberapa hari lalu masih ditemukan banyak Pegawai yang tidak kembali ke kantor usai istirahat dan pelaksanaan Solat Jumat.”Pegawai itu jangan buat aturan sendiri, kalau mau buat aturan sendiri jangan kerja disini.

Menjadi abdi negara itu banyak tanggung jawabnya apalagi PNS.
Diaturan kan sudah jelas jam berapa pulang, jam berapa masuk dan jam berapa istirahat dan masuk kembali,”cetus Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, Senin(15/8).

Dikatakan Sofyan, jam yang sangat rawan sekali sepinya kantor itu terjadi menjelang Istirahat dan setelah istirahat. Untuk pagi hari semuanya apel dan absen tepat waktu.
Namun bukan hanya itu yang dilihat, yang utamanya para Pegawai kembali lagi ke kantor usai istirahat dan pulang kerja sesuai jam aturan yang sudah di tetapkan.
Karena sejauh ini aturan pulang dan pergi serta jam istirahat itu hingga kini belum pernah berubah.”Jangan kalau Kadisnya Dinas Luar dan Sekretarisnya keliling mengambil kesempatan Pegawainya pulang sebelum waktunya ini tidak dibenarkan.

Sebelum jadi Pegawai kan saudara-saufara semua diambil sumpah rela menjadi abdi negara. Pulang sebelum waktunya itu sama saja mengabaikan sumpah yang kita ucapkan, dan itu melanggar aturan,”kata dia.

Saat Sidak beberapa hari lalu terus Sofyan, pihaknya melibatkan BKPSDM dan Inspektorat. Sehingga saat sidak siapa saja yang tidak berada ditempat langsung di catat namanya tanpa terkecuali. Kemudian hasil Sidak dilaporkan kepada Pimpinan.

Sidak sendiri dilakukan di Kelurahan Kotabumi Ilir dan Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi. Kemudian, Dinas Pertanian dan Peternakan, BKKBN, dan Transmigrasi. Kembali ditegaskan juga bahwa tanggung jawab kedisiplinan Pegawai melekat langsung dengan Pimpinan di Satkernya masing-masing.”Pasti lebih tau Kepala Dinas dibanding Bupati dan Wakil Bupati rajin atau tidak rajinnya Pegawai di Satker masing-masing,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi