Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 21 Sep 2022 21:25 WIB ·

Dapat Kuota 1.416 Lampura Justru ‘Ogah’ Rekrut P3K


 caption : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mencatat sebanyak 3.073 terdata diaplikasi-
Perbesar

caption : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mencatat sebanyak 3.073 terdata diaplikasi-

Ketersediaan Anggaran Yang dijadikan Alasan

KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperoleh formasi kuota Peg‎awai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2022 sebanyak 1.416. Jumlah tersebut merupakan sisa kuota yang tak mampu diisi oleh para peserta P3K tahun 2021 lalu. Meski mendapat kuota sebesar itu, namun kuota itu tak akan dipergunakan. Pemkab setempat memilih melakukan penundaan (moraturium), sampai waktu yang belum ditentukan. Penyebabnya, kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Dikhawatirkan jika tetap ngotot melakukan perekrutan, gaji para P3K yang baru‎ dimaksud tidak akan mampu terbayar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hairul Fadila didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah, menjelaskan kebijakan ini terpaksa diambil karena kemampuan anggaran daerah tidak begitu mendukung. Khususnya untuk membayar gaji para P3K baru. Jangankan untuk membayar P3K yang baru, P3K yang lama saja mereka cukup keteteran.

Dengan kata lain, ketika Pemkab ‘nekat’ melakukan rekrutmen maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, utamanya soal anggaran. Karena APBD Tidak mampu untuk membayar gaji P3K dimakusud. “Terpaksa diambil keputusan ini, melakukan penundaan rekrutmen sampai kondisi keuangan daerah memungkinkan,” Ujar Siti Sarah

Meski moraturium pengangkatan P3K dilakukan, namun pendataan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan. BKPSDM Lampura mencatat sudah sebanyak 3.073 honorer termasuk Honorer Katagori 2 yang terdata diaplikasi. Rinciannya, data yang berhasil diimport ke sistem sebanyak 242 (34,82%) tenaga honorer eks K2 daril 695 terdata di data base. Serta, 2.831 (55,9%), pegawai dari pengajuan OPD 5.129 orang. Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya tidak diterima oleh sistem karena terjadi masalah. Seperti ketidak cocokan hingga perlu divalidasi, seperti masalah nama, tanggal lahir dan sebagainya. (rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 1,270 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi