Ketersediaan Anggaran Yang dijadikan Alasan
KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperoleh formasi kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2022 sebanyak 1.416. Jumlah tersebut merupakan sisa kuota yang tak mampu diisi oleh para peserta P3K tahun 2021 lalu. Meski mendapat kuota sebesar itu, namun kuota itu tak akan dipergunakan. Pemkab setempat memilih melakukan penundaan (moraturium), sampai waktu yang belum ditentukan. Penyebabnya, kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Dikhawatirkan jika tetap ngotot melakukan perekrutan, gaji para P3K yang baru dimaksud tidak akan mampu terbayar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hairul Fadila didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, Siti Sarah, menjelaskan kebijakan ini terpaksa diambil karena kemampuan anggaran daerah tidak begitu mendukung. Khususnya untuk membayar gaji para P3K baru. Jangankan untuk membayar P3K yang baru, P3K yang lama saja mereka cukup keteteran.
Dengan kata lain, ketika Pemkab ‘nekat’ melakukan rekrutmen maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, utamanya soal anggaran. Karena APBD Tidak mampu untuk membayar gaji P3K dimakusud. “Terpaksa diambil keputusan ini, melakukan penundaan rekrutmen sampai kondisi keuangan daerah memungkinkan,” Ujar Siti Sarah
Meski moraturium pengangkatan P3K dilakukan, namun pendataan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan. BKPSDM Lampura mencatat sudah sebanyak 3.073 honorer termasuk Honorer Katagori 2 yang terdata diaplikasi. Rinciannya, data yang berhasil diimport ke sistem sebanyak 242 (34,82%) tenaga honorer eks K2 daril 695 terdata di data base. Serta, 2.831 (55,9%), pegawai dari pengajuan OPD 5.129 orang. Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya tidak diterima oleh sistem karena terjadi masalah. Seperti ketidak cocokan hingga perlu divalidasi, seperti masalah nama, tanggal lahir dan sebagainya. (rnn/her)