Kapolres: Pengajuan Sudah Diterima, Tergantung Hasil Tes Kejiwaan
KOTABUMI-Polres Lampung Utara(Lampura) sudah menerima Surat Pengajuan Restortative Justice dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) setempat untuk LFN seorang ibu yang menyiksa anak kandungnya dari Kecamatan Bukit Kemuning.
Tak menutup kemungkinan Polres Lampura akan menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) pada LFN.
Jadi atau tidaknya sistem ini digunakan masih tergantung pada hasil tes kejiwaan tersangka.”Pengajuan restorative justice dari pemkab memang benar sudah kami terima,”jelas Kapolres Lampura AKBP. Kurniawan Ismail di sela – sela pengamanan aksi demonstrasi di gedung DPRD Lampura, Kamis(22/9).
Meski begitu lanjut Kapolres, permintaan tersebut tak serta – merta dikabulkan.
Pihaknya masih harus mempelajari segala kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi akibat keputusan tersebut. Namun, kemungkinan ke arah sana masih cukup terbuka.”Kami sedang mempelajari permintaan keadilan restoratif tersebut,”paparnya.
Di tempat sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama menambahkan, permintaan dari pemkab itu disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) belum lama ini.
Hingga kini masih belum ada keputusan apa pun yang mereka ambil terkait hal ini.
Pihaknya masih harus menunggu hasil tes kejiwaan dari LFN.
Yang tujuannya, untuk memastikan agar peristiwa yang sama tak lagi terulang jika mereka mengabulkan permintaan tersebut. Hasil tes itu sangat diperlukan karena ulah yang dilakukan LFN bukanlah kali pertama.”Kami tak ingin terburu – buru untuk kasus ini karena aksi yang dilakukan oleh si ibu sudah berulang kali. Kami tak ingin kejadian serupa terulang saat yang bersangkutan dibebaskan,”terangnya.
Jika nanti sambungnya, hasil tes menunjukan hasil yang positif, maka permintaan keadilan restoratif bisa saja mereka kabulkan.
Begitu pun sebaliknya. Semua itu untuk kebaikan ibu dan anak itu sendiri.”Kalau hasilnya memang positif, mungkin kami akan segera menentukan langkah selanjutnya,”pungkasnya.(ria/her)