KOTABUMI – Hingga kini pergantian komposisi alat kelengkapan DPRD(AKD) Lampung Utara(Lampura) belum dilakukan. Pasalnya dari delapan fraksi yang ada di lembaga legislatif itu baru tiga yang menyampaikan usulan.
“Baru tiga fraksi yang mengajukan permintaan perubahan komposisi AKD,” ucap Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Syahrullah, kepada wartawan, Senin(24/10).
Adapun ketiga fraksi yakni PDIP, Fraksi NASDEM, dan Fraksi PKS. Usulan perubahan komposisi AKD yang masuk ke mereka ada yang sudah lama dan ada yabg baru disampaikan pada bulan ini. “Kalau dari PDIP sudah lama kami terima, sedangkan usulan dari Fraksi NASDEM, dan PKS baru masuk ke kami di awal bulan ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, masa jabatan pimpinan AKD sendiri telah habis sejak delapan bulan yang lalu. Meski begitu, pergantian itu sifatnya tidak wajib tergantung dari fraksi – fraksi itu sendiri. Dalam persoalan ini, pihaknya hanya memroses apapun yang diusulkan oleh fraksi – fraksi.
“Tapi pergantiannya masih belum dapat diproses ke tahapan selanjutnya dikarenakan apa yang saya sampaikan tadi,” terang dia.
?Sementara itu, Ketua DPC PDIP Lampura, Yose Rizal membenarkan bahwa usulan terkait pergantian komposisi pimpinan AKD telah mereka jauh – jauh hari. Bahkan, usulan itu disampaikan mereka di bulan Maret 2022.
“Eloknya, usulan mengenai hal tersebut segera diproses karena masa 2,5 tahun telah lama terlewati,”katanya kepada awak media.(rls/rid)