Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 20 Mei 2023 17:18 WIB ·

Sebar Foto Alat Kelamin, Warga Sungkai Tengah Terjerat UU ITE


 Sebar Foto Alat Kelamin, Warga Sungkai Tengah Terjerat UU ITE Perbesar

KOTABUMI – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan seorang warga Kecamatan Sungkai Tengah berinisial YW (20) sebagai tersangka akibat ulahnya yang mengirimkan foto kelaminnya melalui pesan whatsapp(WA) kepada pelapor/korban berinisial R.

Tersangka YW dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana tertuang pada laporan korban LP/B/148/V/2023/ SPKT Polres Lampung Utara/ Polda Lampung Tanggal 15 Mei 2023.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, tersangka YW ditangkap pihaknya pada hari Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Negeri Galihrejo Kecaamatan Sungkai Tengah atas duga’an mengirimkan foto alat kelaminya melalui pesan whatsapp kepada pelapor/korban dengan nomor Handphone 0859XXXXXXXX.
” Sebelumnya tentu kita telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara, kita bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan menangkap pelaku. “ujarnya Sabtu 20 Mei 2023.
Saat ini tersangka (YW) sudah berada di Mapolres Lampung Utara berikut kita sita barang bukti berupa 1 unit Hand phone merk Realmi C12, hasil screen shut chat di whatsapp.
“Perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan. “tandasnya.(rls)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ancam Korban Sebarkan Video, Pria 42 Tahun di Ciduk Sat Reskrim Polres Lampung Utara

8 Juni 2023 - 18:21 WIB

Ancam Korban Dengan Vidio Mesum, Mantan Pacar Minta Jatah

20 Mei 2023 - 17:22 WIB

Jual Barang di Rumah Paman, Oknum Mahasiswa Tebui

19 Mei 2023 - 08:28 WIB

Akibat Narkoba, BUR Harus Meringkuk Dalam Jeruji Besi

15 Mei 2023 - 19:45 WIB

Warga Kalibalangan Dikabarkan Tewas Gantung Diri

7 Mei 2023 - 20:16 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Nasabah, Karyawan BANK BPR Bunga Mayang di Tangkap Polisi

3 Mei 2023 - 11:36 WIB

Trending di Kriminal