KOTABUMI-Sejak Januari-Agustus 2023, jumlah kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang terjadi di Lampung Utara telah mencapai 47 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 19 kasus.”Sampai saat ini dari Januari-l hingga Agustus 2023, sudah terjadi 47 kasus pencabulan atau pelecehan seksual,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Lampura Dina Prawitarini, Senin(21/8).
Kebanyakan korban dari puluhan kasus tersebut, masih dia, berjenis kelamin perempuan. Namun, ada juga korban pelecehan yang berjenis kelamin laki-laki. Lokasi korban pelecehan laki-laki terjadi di pondok pesantren.ZTapi, memang kebanyakan korbannya berjenis kelamin perempuan,”kata dia.
Dina mengatakan, setiap terjadi kasus pencabulan atau pelecehan seksual, para korban biasanya akan diberikan pendampingan. Tujuannya untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami oleh para korban. Penghilangan rasa trauma dilakukan oleh psikiater atau konselor.”Berapa kali pendampingannya, semuanya tergantung dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini juga akan mereka lakukan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi TK/RA yang belum lama ini terjadi. Bahkan, dalam waktu dekat, mereka akan segera mendatangkan psikiater dari kota Metro.”Korban sebelumnya sudah diberikan pendampingan oleh konselor dari sini,”paparnya.
Berdasarkan data pihak kepolisian, kasus pencabulan atau pelecehan seksual Lampung Utara tahun 2021 berjumlah 12 kasus. Jumlahnya meningkat menjadi 19 kasus pada tahun 2022 lalu.(ria)