Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 13 Mar 2024 05:02 WIB ·

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar


 PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar Perbesar

TAKALAR, SULSEL – Kembali terjadi aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari media Responden News menjadi korban pengeroyokan oleh oknum mafia solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, pada Senin (11/3/2024).
Kronologi Kejadian.

Johanes saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dan mampir di depan SPBU Kalappo. Tiba-tiba, seorang oknum bernama Daeng Saung mendatanginya dan menanyakan tentang berita yang dimuat di media Responden News.

“Dia bertanya, ‘Kau yang kasih naik beritaku dg Lallo?’,” kata Johanes. “Saya jawab, ‘Iye, tidak pernah kasih naik berita. Berita apa itu ya? Saya tidak mengerti.’ Tidak lama kemudian, dia langsung memegang leher baju saya dan memukul bagian muka saya. Dia dibantu beberapa anggotanya yang sudah ada di sana.”

Akibat pengeroyokan tersebut, Johanes mengalami luka di wajah dan bajunya robek. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar.

*Dugaan Keterlibatan Mafia Solar*

Daeng Saung diduga merupakan mafia solar kelas kakap yang bekerja sama dengan pihak SPBU Kalappo. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Daeng Saung sudah bertahun-tahun menimbun solar bersubsidi di lokasi yang tidak jauh dari SPBU tersebut.

Akibat kejadian ini, berbagai pihak mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan. Azis Kawang, Ketua DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (Serpernas) Kabupaten Takalar, mendesak Polres Takalar untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

“Apapun alasannya, sikap kekerasan terhadap wartawan tak dibenarkan dalam aspek hukum, apalagi agama. Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap demokrasi,” tegas Azis.

Muhammad Rusli, Plt Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Selatan, juga mengecam tindakan pengeroyokan terhadap Johanes. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak bermoral dan keji.

“PJS Sul-Sel mengecam tindakan pengeroyokan wartawan di Takalar yang diduga dilakukan oleh oknum mafia solar. Ini adalah tindakan keji yang tidak dibenarkan dan tidak bermoral. Wartawan itu pekerjaan mulia dan tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan seperti itu,” tegas Rusli.

Rusli juga berharap kepada para jurnalis untuk selalu berhati-hati dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas.

Hingga berita ini ditayangkan, Daeng Saung belum dapat dikonfirmasi.**

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kejahatan Seksual Ini Langkah Dina

8 November 2023 - 15:40 WIB

Trending di Kriminal