Menu ✖

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Nov 2025 11:50 WIB ·

Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung


 Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung Perbesar

KOTABUMI-Setelah dinyatakan Lulus seleksi hasil Administrasi(rekam jejak) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP), Besok(4/11 hingga 5/11) 19 Pejabat yang memperbutkan Empat Kursi Pimpinan salah satunya kursi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengikuti Uji Kompetensi(Ukom) di Hotel Holiday inn bukit Randu Bandarlampung.”Hari ini pengumuman sudah kita umumkan melalui https://lampungutarakab.go.id/hasil-nilai-administrasi-rekam-jejak-peserta-seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-jptp-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-lampung-utara-tahun-2025/. Di situ bisa dilihat siapa saja yang Lulu seleksi administrasi untuk selanjutnya mengikuti tahap seleksi Ukom,”ucap PLT. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Hendri Dunant, Senin(3/11).

Untuk Ukom Jabatan Sekretaris Daerah lanjut Dunant, akan diikuti enam Pejabat yakni, Dr. Desyadi SH.MH., Hendri SH.MM, Khairul Anwar SE., Mirza Irawan Dwi Atmaja S.Sos.,MM., Dra. Intji Indriati MH., dan Perdana Putra SE.MM.
Kemudian untuk Ukom Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ada tiga orang yakni Dedi Irawan S.Kom.MM., Rohim Pauzi SH.MM.,dan Dewi Setiawati SP.MSE.MSc.
Selanjutnya untuk Ukom Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ada empat orang yakni, Biantoro S.Sos.MH., Imam Sampurna S.STP.MM., Aprizal Puji Harapan SH.MM., dan Yustian Adhinata ST.
Dan untuk Ukom Jabatan Kepala Satuan Bangsa dan Politik ada enam orang yakni Ahmadi S.STP.MIP., Hepni SE.MM., Iwan Sagitariza SIP.MH., Zulham A Razak S.Ikom.MM., Indra Gunawan SE.MM., dan Iwan Purnama S.Sos.”Bagi peserta yang tidak hadir saat Ukom dianggap mengundurkan diri,”jelasnya.

Sebelumnya tambah Dunant, memang ada beberapa orang Pendaftaran dari luar Provinsi Lampung.
Namun mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat(TMS) sebagaimana yang sudah di umumkan Panitia Seleksi(Pansel).”TMS nya ada yang Pendaftar dari luar Provinsi Lampung .
Kemudian tidak memiliki LHKPN/LHKASN dan ada Usianya yang sudah lebih dari 56 tahun ketika pelantikan,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

14 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gali Sumber Ekonomi, Ketahanan Pangan Gandeng Kelompok Wanita Tani

13 Oktober 2026 - 15:19 WIB

9 PTP Lulus Selter dan 1 Kadis Definitif Dilantik

12 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Disperpusip Persiapkan Jutaan Rupiah Untuk Juara Lomba Bertutur

12 Oktober 2026 - 13:18 WIB

2026 Jumlah Koperasi Aktif Meningkat /// Lapangan Pekerjaan Baru Terbuka

9 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Terima Sanksi Tegas, Qomaruddin: IS Sudah Diberhentikan

6 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Trending di Headline