Korban kemudian meminjam uang dari kerabatnya yang bekerja di luar negeri untuk memenuhi permintaan tersebut. Namun, sebelum penyerahan uang kedua dilakukan, korban telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Begitu uang diserahkan dan dihitung, pelaku langsung diamankan oleh polisi,” paparnya.
Akibat kejadian tersebut, AB mengaku istri dan anaknya yang masih berusia 2,5 tahun mengalami trauma.
Baca Juga: Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan
Ia berharap pelaku diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku, supaya tidak ada korban lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Resinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan adanya penangkapan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Detail kronologi akan segera kami sampaikan,” singkatnya.






