KOTABUMI-Setelah bekerja keras bersama jajarannya, akhirnya 10 Bandar Narkoba di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil di amankan.
Hal ini di ungkap Kapolres Lampura saat menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika.
Kapolres Lampura AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten tertua di Provinsi Lampung ini.”Selama periode satu bulan ini baik dari Polres maupun Polsek ada lima kasus yang kita ungkap dengan jumlah tersangka 10 orang Bandar Narkoba.
Dengan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 107,68 gram,”jelas Kapolres Raswidiati dalam Konferensi Pers nya, Senin(31/8).
Dari 10 orang Bandar Narkoba itu lanjut Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas, satu diantaranya seorang Wanita dengan Barang Bukti 19 Butir Pil Ekstasi berwarna pink.
Selanjutnya ada satu Kasus tersangkanya anak-anak dan satu Kasus DPO Curas yang melakukan kejahatan di bulan Juli lalu.”Kami berkomitmen melakukan upaya agar peredaran Narkoba di ungkap dan pengembangan terus dilakukan.
Peran pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan Kepada Masyarakat agar berkontribusi jika di daerahnya ada peredaran Narkoba.
Masyarakat bisa menghubungi 110 jika ada informasi maka akan di respon secara cepat,”himbaunya.
Pemberantasan Narkoba juga tambah Kapolres, saat ini tengah marak Hiburan Malam(Orgen Tunggal) yang di duga di dalamnya ada peredaran Narkoba.
Untuk itu Pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah(Forkopimda) dan Elemen Masyarakat untuk mencarikan solusi terkait adanya Orgen Tunggal.
Sehingga Peredaran Narkoba dan tindak kriminalitas bisa ditekan.”Orgen Tunggal ini salah satunya yang di duga di dalamnya ada peredaran Narkoba.
Untuk itu kita akan Rakor bersama Forkopimda dan melibatkan unsur lainnya. Kita cari solusi yang terbaik, sehingga Peredaran Narkoba tidak semakin meluas,”pungkasnya.(ria)






