Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 5 Mei 2020 11:45 WIB ·

Mengadukan Tuan Sama Belanda


 Mengadukan Tuan Sama Belanda Perbesar

Oleh : HERY MAULANA (Plt. Pimred Radar Kotabumi)

Assalamualaikum wr.wb
“Ngaduin tuan sama Belanda”. Sebuah komen menggelitik dari warga net
Atas pemberitaan Radar Kotabumi dengan judul “BK DPRD Lampura Bakal Panggil Ab. Terkait Dugaan Penganiayaan Buruhnya Sendiri”.

Kalimat singkat itu memang sangat familier ditelinga warga Lampung Utara. Sebuah ungkapan sinis. Dari tindakan yang dianggap mustahil berhasil.

Konon pada zaman penjajahan, ada antek yang bekerja untuk kepentingan Belanda. Antek yang pribumi asli tidak segan menindas rakyat. Hidupnya pun berkecukupan dari hasil menindas dan menjilat. Mereka ini yang kala itu dikenal dengan sebutan “Tuan”.

Rakyat kecil yang terus dizholimi oleh para Tuan, berusaha mencari keadilan. Lantas coba melaporkan penindasan itu pada Belanda. Apa yang terjadi, Belanda yang berkuasa berpihak pada sang Tuan. Dapat dipahami, karena Belanda perlu Tuan. Tentu saja bukan keadilan yang didapat. Justru si pelapor semakin ditindas.

Sejak itu setiap ada ketidakadilan yang dilakukan sang Tuan, warga enggan melaporkan pada Belanda. Karena sudah demikian pesimis. Laporan akan dipeti-eskan begitu saja dan sang Tuan tetap ‘melenggang’ jumawa. Sikap sinis dan pesimis itu kemudian dijadikan istilah. “Mengadukan Tuan Sama Belanda”, yang hingga kini masih lekat dimasyarakat.

Gambaran itu yang mungkin ada dibenak warga net. Sehingga memberikan komentar demikian. Diketahui, dalam kasus dugaan penganiayaan itu, Ab adalah oknum anggota DPRD. Sementara Badan Kehormata (BK), merupakan salah satu Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Dimana seluruh kepengurusan adalah anggota DPRD. Tidak ada unsur eksternal yang independen.

Dengan begitu BK tidak mungkin dapat leluasa menjalankan fungsinya. Ada ,ewuh pakewuh disana yang sangat kental. Sangat berat memeriksa dan menghakimi rekan sejawat. Apalagi dalam kelembagaan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Tidak ada struktur kepangkatan. Tetapi semua memiliki status dan hak yang sama.

Apalagi sepanjang sejarah perjalanan DPRD Lampura, BK belum pernah menunjukan taringnya. BK tidak lebih hanya sebatas Alat Kelengkapan. Meski ada sejumlah anggota DPRD yang terindikasi melakukan pelanggaran etik, BK tidak bergeming. Sebut saja kasus digerebek ya oknum anggota DPRD Lampura dihotel bersama wanita yang bukan istrinya. Sawit bergoyang dan penggerebekan warga di Sindang Sari.
Persoalan itu ‘sedingin es’ ditangan BK DPRD Lampura kala itu.

Semoga saja BK saat ini dapat menunjukan gregetnya. Paling tidak dapat secara terbuka membeberkan hasil kerjanya pada kasus ini. Sehingga tidak didengar ada warga yang berucap. “Mengadukan Tuan Sama Belanda”. Wallahu alam bisawab. (**)
Wassalam.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda