Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 7 Mei 2020 12:21 WIB ·

Tersangka Tipu Gelap Diamankan Polisi


 Tersangka Tipu Gelap Diamankan Polisi Perbesar

KOTABUMI — Unit tindak Pidana umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan EI (49) warga Kecamatan Bukitkemuning, tersangka tindak pidana Penipuan dan penggelapan (Tipugelap).

Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka telah diamankan oleh unit Pidum Sat-reskrim Polres Lampura, pada Rabu (6/5).

“Saat melancarkan aksinya tersangka berdalih akan membayar plant stone crusher (pemecah batu) secara cash (tunai) dalam tempo tiga bulan pada korban Ansori (49) warga Kecamatan Sungkai Utara,” katanya, Kamis (7/5).

Lanjut Hendrik, kronologis kejadian bermula pada saat tersangka bertemu dengan korban yang datang ke pabrik pemecahan batu milik korban yang berada di Desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, pada Desember 2018 silam. Lalu tersangka melihat satu unit crusher milik korbannya, kemudian tersangka berkata.

“Kalau crusher ini tidak dipakai atau jarang digunakan, saya belivsaja,” kata Kasat menirukan ucapan EI.

Masih kata Hendrik, setelah itu terjadilah percakapan dan akan membayar cash tempo tiga bulan. Namun setelah crusher diangkut oleh tersangka sampai dengan saat ini tersangka tidak juga membayar satu unit crusher tersebut.

“Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian berupa satu unit crusher dan jika dirupiahkan yaitu sebesar Rp 300 juta,” ujarnya.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu lembar Nota Kwitansi pembelian satu unit plant stone crusher tertanggal 15 Maret 2015.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini telah diamankan ke Mapolres Lampura, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal