KOTABUMI–Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tentang nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, menjadi sorotan. Pasalnya, Pansel dinilai tidak fair melakukan Selter dan hanya formalitas semata.
Indikasi ketidak netralan Pansel semakin menguat, manakala dalam Pengumuman Nomor: 800/12/Pansel JPT-LU/2020 pada jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten, nama Drs. Lekok M.M pada urutan teratas. Sementara jauh sebelumnya, nama Lekok santer sebagai sosok yang digadang-gadang bakal menjadi Sekda Lampura.
Padahal dalam pengumuman tersebut selain Lekok ada tiga kandidat yang memiliki nilai dan peringkat yang sama. Yakni Drs.Ahmad Hariyanto, MM, Dra.Dina Prawitarini,MM dan Elsafri Fahrizal, SH.MSi. Mereka ini memperoleh nilai 88 dan masuk peringkat 1. Jika berdasarkan abjad, mestinya yang diatas adalah Ahmad Hariyanto, kemudian Eslsafri fahrizal, Dina Prawitarini dan terakhir Lekok.
Menanggapi ini, Ketua Pansel H. Budi Utomo yang juga Plt.Bupati Lampura menyebut penempatan nama tersebut hanya kebetulan semata. Karena memang calon sekda yang memperoleh peringkat 1 atau rangking lebih dari 1. “Kebetulan saja pak Lekok di nomor satu tapi tidak mempengaruhi peringkat,”singkat Budi kepada Radar Kotabumi, Minggu (10/5).(ria/fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Mei 2020