Oleh : HERY MAULANA (PLT. Pimred Radar Kotabumi)
Assalamualaikum wr.wb
Awal Januari nama Lekok banyak diperbincangkan. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) itu, disebut akan menduduki posisi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara (Lampura), yang masih lowong.
Tidak berlebihan, karena sosok Lekok adalah ASN mumpuni yang sudah banyak makan asam garam birokrasi. Karirnya melesat mulai dari Kabupaten Lampura. Setelah pindah di Tubaba, Lekok juga beberapa kali menduduki jabatan strategis.
Seiring perjalanan waktu, nama Lekok semakin santer. Bahkan ada yang sudah berani memastikan, Lekok bakal menduduki jabatan Sekdakab.
Logika sederhana atas argumen itu. Lekok lama mengabdi di Lampura. Perjalanan karirnya pun mulus, tidak pernah diguncang prahara. Kemudian ada kedekatan emosional, antara Lekok dengan Budi Utomo yang saat ini memegang tampuk kekuasaan di Lampura. Maklum Lekok pernah satu ‘panggung’ dengan Budi, dalam mengelola keuangan daerah di Lampura.
Mestinya logika itu terpatahkan dengan perubahan mekanisme penetapan pejabat. dengan sistem Seleksi Terbuka(Selter). Dengan sistem ini, segala bentuk kedekatan emosional (nepotisme), tidak lagi berharga. Begitu pula dengan kong kalikong (kolusi), maupun ‘uang semir’ (korupsi).
Karena masing-masing kandidat akan dihadapkan pada rangkaian seleksi yang ketat. Semua tahapan diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hanya mereka yang meraih nilai tertinggi pertama, kedua dan ketiga saja, yang memiliki peluang. Itupun setelah mendapatkan rekomendasi KASN.
Namun manakala Panitia Seleksi (Pansel) Selter, mengumumkan kandidat yang dinyatakan lolos administrasi, sepertinya ada penggiringan opini. Nama Lekok yang sebelumnya sangat santer disebut, berada diurutan teratas. Seolah mengkonfirmasi, desas-desus yang menyebar dipublik.
Padahal dalam pengumuman itu, ada 5 nama yang dinyatakan lolos. Empat diantaranya, mendapat peringkat 1, dengan nilai 88. Mereka adalah, Lekok, Ahmad Hariyanto, Elsafri Fahrizal dan Dina Prawitarini.
Lazimnya untuk sebuah pengumuman, diurutkan berdasarkan abjad. Apalagi terhadap kandidat yang memiliki peringkat dan nilai yang sama. Sehingga urutannya menjadi Ahmad Hariyanto,Dina, Elsafri, dan Lekok. Nama Lekok pada urutan terakhir bukan teratas.
Nah jika Pansel memiliki alasan lain penempatan nama itu, harus disertai alasannya.Sehingga tidak ada pandangan sinis, bahwa itu penggiringan opini, kode atau tanda untuk sosok yang direstui. Wallahualam bisawab.(**)
Wassalam.






