Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 8 Jun 2020 09:05 WIB ·

Hutang Berbuah Duka, Muklis Tewas Dengan Lima Tusukan


 Hutang Berbuah Duka, Muklis Tewas Dengan Lima Tusukan Perbesar

KOTABUMI — Tragis, peristiwa yang dialami Muklis, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Pasalnya, korban harus meregang nyawa setelah mengalami sedikitnya lima luka tusuk Senjata Tajam(Sajam), yang menghujam tubuhnya.

Diketahui, pria paruh baya tersebut, meninggal dunia akibat ditusuk lawannya yang berinisial AS warga setempat.
Peristiwa penganiayaan yang berujung maut itu terjadi di rumah tersangka, yang terletak di perumahan irigasi perbatasan Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampura, Sabtu(6/6) sekira pukul 17.30 WIB.

Korban menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara(TKP) setelah mengalami luka tusuk di bagian dada, ketiak dan punggung. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Kotabumi, kasus pembunuhan tersebut terjadi lantaran tersangka tidak terima dikasari korban saat menagih hutang.

Korban datang ke rumah tersangka sekira pukul 16.30 WIB, dengan maksud menagih hutang sebesar Rp 200 ribu kepada pelaku. Namun menurut saksi terjadi cekcok hingga berujung perkelahian dan mengakibatkan korban terkena tusukan senjata tajam hingga akhirnya tewas di tempat.

“Iya, sempat cekcok dan berkelahi hingga korban meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada, ketiak dan punggung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan hasil pantauan wartawan, jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi. Sedangkan kediaman tersangka telah dijaga jajaran personil Polres Lampura, guna mengantisipasi penyerangan balasan dari pihak keluarga korban.

Kapolsek Abung Timur IPTU Tarmuji membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ia benar. Peristiwa itu dilatar belakangi dengan permasalahan hutan piutang” kata dia.
Kapolsek juga menerangkan, jika tersangka AS telah diamankan oleh pihaknya, dan kini telah diserahkan ke Mapolres Lampura, guna mengantisipasi kekisruhan di wilayah hukum Abung Timur.

“Tersangka sudah kita amankan tidak jauh dari TKP. Saat ini kita limpahkan ke Polres Lampura. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusahan paska peristiwa tersebut,” katanya.
Pihaknya juga, sambung Tarmuji, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), dan meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus peristiwa pembunuhan tersebut.

“Kasus ini masih tahap Lidik. Untuk korban sendiri sudah di bawa keluarganya ke rumah duka, guna disemayamkan rumah duka. Dan yang pastinya anggota Kepolisian juga baik dari pihak Polsek maupun Polres tetap bersiaga di rumah tersangka dan korban,”pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal