Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Jun 2020 23:20 WIB ·

Cabuli Adik Ipar, SE Huni Hotel Prodeo


 Cabuli Adik Ipar, SE Huni Hotel Prodeo Perbesar

KOTABUMI — Anggota Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan SE (27) warga Desa Ibul Jaya, Kecamatan Hulu Sungkai, lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap adik iparnya sendiri pada Minggu (14/6) lalu.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Iptu Abdul Majid selaku PS Kapolsek Sungkai Utara menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan SE tersebut terjadi di rumah orang tua korban yang merupakan mertua tersangka di Dusun Kali Sungkai, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten setempat.

“Aksi pencabulan itu terjadi pada Minggu 14 Juni 2020 lalu, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Iptu Abdul Majid, Rabu (17/6).

Korban merupakan adik ipar tersangka yang masih berusia 11 tahun dan tengah duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar di daerah setempat.

“Kejadian itu langsung dilaporkan oleh orang tua korban setelah mencari keberadaan tersangka yang tidak juga ditemukan,” ujar Iptu Abdul Majid.

Peristiwa perbuatan cabul itu menurut keterangan orang tua korban diketahui pihak keluarga pada Minggu (14/6) sekira pukul 17.00 WIB, setelah dirinya pulang bekerja, dan perbuatan tersangka itu dilakukannya sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat orang tuanya lagi duduk di depan rumah dihampiri oleh korban lalu menceritakan apa yang dialaminya pada sore itu juga.

“Pak saya baru saja ditelanjangi sama kakang SE, dia mempeloroti celana saya dengan paksa, kalau saya memberitahukan ke bapak sama ibu, saya mau dipotong lehernya,” kata korban kepada orang tuanya, jelas Iptu Abdul Majid.

Mendapatkan cerita tersebut lalu bapak korban bertanya, dimana kakak iparnya itu dan dijawab oleh korban bahwa kakak iparnya telah pergi dari rumah korban. Kemudian bapak korban berusaha mencari anak menantunya itu tapi tidak ditemukan.

“Atas kejadian persetubuhan dan atau pencabulan tersebut orang tua korban melapor ke Polsek Sungkai Utara dan tersangka kini telah diamankan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tersangka diamankan oleh jajarannya, sekira pukul 06.00 WIB, kemarin (17/6) bersama barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang motip bunga-bunga warna hitam putih, 1 helai baju tangan panjang motip garis-garis warna hitam putih, 1 helai celana pendek warna biru muda, 1 helai rok panjang warna hitam, 1 helai kaos singlet warna biru muda dan 1 helai celana dalam warna kuning. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal