Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 28 Jun 2020 22:21 WIB ·

Lari Dari Kenyataan


 Lari Dari Kenyataan Perbesar

Dalam era keterbukaan saat ini, ternyata masih ada oknum pejabat publik yang lebih suka ‘sembunyi’ dari sebuah persoalan. Tidak berani tampil membeberkan apa sejatinya yang tengah dihadapi. Terlebih jika itu menyangkut sebauh kasus dugaan penyimpangan anggaran atau penyalahgunaan kewenangan.
Prilaku ini, selain tidak terpuji juga merugikan diri dan institusinya. Karena publik akan secara liar, berasumsi. Tudingan miring, dilancarkan dengan membabi buta. Itu masih ditambah lagi, dengan barisan ‘sakit hati’ yang memberi ‘bumbu penyedap’ dari informasi yang mestinya sederhana.
Panggilan atau Undangan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sesuatu yang wajar dalam negeri ini. APH ingin melakukan pendalaman, dari kasus yang ada di ‘meja’ mereka. Baik itu hasil temuan maupun laporan masyarakat. Belum tentu pihak yang diundang tadi, ada keterlibatannya. Apalagi panggilan yang dilakukan belum pro yusticia. Belum ada peningkatan status hukum, baik sebagai saksi atau tersangka dalam kasus yang tengah didalami. Artinya, hanya sebatas Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Ketika sanga pejabat dapat memberikan penjelasan secara gamblang, justru akan membendung spekulasi liar. Segala pandangan miring akan dapat diluruskan. Meskipun tetap ada anggapan atau sangkaan pada publik. Namun tidak se-‘liar’ ketika belum memperoleh penjelasan resmi.
Ini yang mungkin tidak dipahami oleh sejumlah oknum pejabat. Ketika ‘tersandung’ sebuah kasus, apalagi ber-‘bau’ korupsi, mereka memilih ‘hilang dari peredaran’. Sikap ini justru semakin memperkeruh situasi. Tidak disadari, institusinya akan menerima pandangan miring. Padahal, itu tidak boleh terjadi. Sebab sebuah institusi pemerintah, harus memperoleh kepercayaan penuh masyarakat. Ketika terjadi sandungan hukum, itu bukan institusi. Melainkan hanya oknum. Institusi tetap merupakan sebuah organisasi yang berlandaskan hukum kuat. Ada visi dan misi ‘agung’ untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat disana. Tidak boleh tercemari hanya akibat ulah segelintir oknum.
Membangun kesadaran itu sangat penting. Karenanya pejabat, bukan hanya mereka yang kompeten dibidangnya semata. Tetapi harus memiliki leadership. Kemanpuan kepemimpinan yang mampu bergerak lebih awal, berjalan di awal, mengambil langkah awal, berbuat paling dulu, mempelopori, membimbing, dan menggerakkan. Sebuah makna luas dari hanya sepenggal kata pemimpin.
Bayangkan jika pemimpin itu bersikap sebaliknya. Lari dari kenyataan dan membiarkan bawahannya diterpa ‘badai’. Terombang-ambing dalam ‘gelombang’ tuduhan publik. Bahwa institusi tempat mereka bekerja ada praktek kotor. Praktek dimana bangsa ini mulai alergi mendengarnya. Kemudian bersorak riuh, ketika APH mampu menggiringnya keterali besi untuk waktu yang lama.
Alangkah ‘bodoh’nya, track record yang dirintis bertahun tanpa cacat, harus tergadai. Hanya lantaran tidak sanggup mengangkat wajah. Berbicara lantang !! “Benar saya tengah dimintai keterangan. Ada persoalan terkait anggaran yang sedang diperiksa APH. Namun itu baru sebatas dugaan dan saya yakin tidak ada keterlibatan dalam hal ini.”. Singkat, namun mampu menjadi semangat dan menggerus segala tudingan liar. Akan berbeda jika ada rasa bersalah disana. Merasa memang benar terlibat, dan khawatir kasusnya akan melebar dan menenggelamkan segala ‘dahaga’ duniawi yang merasuki jiwanya selama ini. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda