KOTABUMI — Insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indinesia Perjuangan (PDIP) pada aksi demo yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta pada 24 juni 2020 lalu, mendapat reaksi dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Ketua DPC PDIP Kabupaten Lampura Drs. Yose Rizal, MH , didampingi wakil Ketua III DPRD Joni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Rahmat Hartono, beserta puluhan anggotanya mendatangi Mapolres setempat, Senin (29/6) sekira pukul 11.00 WIB.
Rombongan para petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu ke Mapolres untuk menyampaikan pernyataan sikap. Disana mereka diterima langsung oleh Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono.
Ketua DPC PDIP Yose Rizal mengatakan Kasus pembakaran bendera PDIP oleh massa aksi tolak RUU HIP didepan Gedung DPR RI Rabu 24 Juni 2020 sangat disesalkan. Karena bendera partai merupakan simbol dan marwah partai. ”Pembakaran bendera PDIP dalam aksi tolak RUU HIP oleh sekelompok orang sama saja menginjak-injak harga diri partai. Tindakan tersebut sangat melukai perasaan kader-kader PDIP diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Lampura ” ungkap Yose.
Karena itu, DPC PDI Perjuangan Lampura menyatakan sikap. Diantaranya bahwa, PDIP adalah Partai yang sah dan keberadaannya diakui serta dilindungi undang-undang. Sehingga keluarga besar PDIP dari Sabang sampai Merauke sangat keberatan dan mengutuk keras atas pembakaran bendera PDIP tersebut.
Yose meluruskan dan menegaskan, bahwa tidak ada kolerasinya antara penolakan RUU HIP dengan membakar bendera PDIP. “Karenanya, kami menuntut dan mendukung jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi demo tolak RUU HIP” terang Yose.
Lebih lanjut anggota DPRD Propinsi Lampung ini, mendukung proses hukum yang ditempuh DPP PDIP terkait pembakaran bendera. “Kami menentang tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum yang bisa mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa. Kami berkomitmen untuk menjaga Pancasila dan NKRI. Bagi kami, Pancasila dan NKRI harga mati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi” tandas Yose.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, menerima tuntutan yang dilayangkan ketua DPC PDIP Lampura itu. “Kita terima, semoga ini menjadi pembelajaran untuk Warga Negara Indonesia, agar tidak berbuat anarkis. Semoga situasi masyarakat Lampura bisa aman dan kondusif,” ungkapnya. (fer/her)