Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 6 Jul 2020 22:03 WIB ·

Harapan dan Tantangan


 Harapan dan Tantangan Perbesar

Oleh: Hery Maulana (Plt. Pimred Radar Kotabumi)

Assalamualaikum Wr, Wb

Sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) yang baru, lekok dituntut mampu bergerak cepat. Karena jabatan Sekkab merupakan motor penggerak birokrasi. Bagaimana jalannya pemerintahan bergantung dengan ‘motor penggerak’ itu.

Persoalannya adalah, Lekok hadir dikabupaten Lampura ditengah kondisi yang tidak normal. Baik dalam hal keuangan daerah, maupun meyangkut aparatur. Lantaran banyaknya jabatan eselon II yang kosong dan masih diisi Pelaksana tugas (Plt). Begitu juga dengan pejabat eselon III dan IV.

Kondisi ini terang akan menyulitkan langkah Lekok. Sebab sehebat apapun kebijakan yang dikeluarkan, tanpa kesungguhan dan tanggungjawab besar, pejabat atau aparatur dibawah, tentu tidak akan optimal. Karena seorang Plt, memiliki keterbatasan wewenang dan rasa tanggungjawab atas kerja yang dilaksanakan. Ini dimaklumi, karena Plt yang ditunjuk, merupakan pejabat definitif pada Organisasi Parangkat Daerah (OPD) yang lain. Jelas prioritas utama pekerjaannya adalah yang menjadi tenggungjawab penuhnya. yakni jabatan definitif yang disandangnya.

Sementara untuk mengangkat Pejabat Tinggi Pratama, harus dilakukan dengan mekanisme Seleksi Terbuka (Selter). Ini jelas membutuhkan proses yang memakan waktu tidak sebentar dan anggaran yang besar. Sangat mustahil rasanya dapat dilakukan tahun ini dengan anggaran perubahan. Itu artinya, sampai dengan penghujung tahun 2020, sejumlah jabatan eselon II tetap dipangku oleh seorang Plt.

Persoalan lain adalah defisit anggaran dan beban anggaran yang sudah demikian besar. Ada sejumlah tunggakan yang harus dibayar. Seperti tunggakan pada pihak ketiga atas sejumlah fisik proyek pada tahun 2018. Begitu pula dengan tunggakan pembayaran pada perangkat desa.

Beban anggaran yang sudah sangat berat itu, ditambah dengan refocusing anggaran pada setia Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) akibat pandemi Covid 19. Ada pengalihan anggaran hingga mencapai 50 persen untuk setiap SKPD. Jelas dengan refocusing anggaran itu, akan semakin menyulitkan SKPD untuk berjalan sesuai dengan rencana kerja sebelumnya. Harus ada prioritas diatas prioritas yang diterapkan SKPD. Agar dengan dana yang relatif sedikit itu, tetap dapat menjalankan program kerjanya.

Pada kondisi ini, berharap dapat bekerja cepat dan tidak biasa rasanya sulit. Tetapi bukan tidak mungkin. Disinilah peran Lekok sebagai Sekkab dibutuhkan. Publik menginginkan seorang Lekok mampu mengatasi persoalan itu. Roda pemerintahan Lampura berputar cepat, meski dalam kondisi yang disebut Plt.Bupati Lampura tidak normal. Sebuah harapan dan tantangan bagi Sekkab Lampura yang baru. Semoga beliau mampu menunjukan kemampuannya dengan segudang pengalaman yang dimiliki beliau.(**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda