KOTABUMI — Guna peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan proses belajar mengajar pada program studi magister hukum (S2) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Fakultas hukum (FH) Universitas Lampung (Unila, Rabu (8/7) di rektorat Unila. PKS tersebut ditandatangani oleh Dekan FHIS Umko Suwardi dan Dekan FH Unila Maroni.
Menurut Suwardi, Dekan FHIS Umko, perjanjian kerjasama tersebut sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya pendirian Program Magister Hukum (S2) Umko. “Saat ini kita sedang melakukan proses pendirian S2 Hukum di Umko, untuk itu kita melakukan kerjasama dengan FH Unila untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan penguatan proses belajar mengajar kelak”, ujar Suwardi.
Ruang lingkup perjanjian itu sendiri meliputi bidang tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitiandan pengabdian masyarakat. “Khusus untuk program magister hukum ini maka pihak FH Unila akan melakukan proses supervisi, pelatihan dan bantuan tenaga pengajar”, jelas Suwardi.
Perjanjian kerjasama itu sendiri disaksikan oleh Rektor Unila Karomani dan Rektor Umko Sumarno. (ndo/fer/her)






