Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 8 Jul 2020 22:49 WIB ·

Pancasila Harga Mati


 Pancasila Harga Mati Perbesar

Oleh: Hery Maulana

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia, itu final. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 menegaskan, bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945. Serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pancasila berperan sebagai dasar kehidupan serta pedoman hidup bersama bagi seluruh warga Indonesia. Karena Pancasila merupakan perwujudan cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia. Pancasila memiliki nilai-nilai kehidupan paling baik. Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.

Pancasila terbukti mampu merekatkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajemukan Nusantara, mampu bersatu padu secara utuh. Hidup berdampingan dalam beragam agama, suku dan budaya. Tidak perlu diragukan lagi.

Sejarah negeri ini mencatat, ada banyak ujian terhadap Pancasila. Bahkan sampai dengan terjadinya tragedi berdarah. Lantaran berupaya menumbangkan Pancasila. Namun semua itu dapat teratasi. Pancasila tetap kokoh. Karena memang sangat sejalan dengan sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

Lahirnya Pancasila, lewat perjuangan panjang. Pembahasan mendalam, dari banyak orang hebat negeri ini. Termasuk didalamnya para Ulama. Bahkan Ulama menjadi terdepan.

Setelah negeri ini merdeka selama 75 tahun, ada yang kembali mencoba meng-‘kotak-katik’ Pancasila. Padahal tidak ada persoalan terhadap nilai-nilai Pancasila itu dalam kehidupan berbangsa kekinian. Sehingga perlu untuk ‘membedah’ Pancasila, menjadikan sebuah rumusan baru.

Ini yang tertangkap oleh masyarakat hampir se-antero Nusantara. Ketika kemudian muncul RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dari kegusaran, menjadi sebuah penolakan dan kemarahan. RUU HIP dituding sebagai upaya untuk menghidupkan faham yang tabu untuk diucapkan di Negeri ini, Komunisme!. Sejarah kelam, yang menjadi ‘momok’ menakutkan bangsa ini dikhawatirkan berulang. Jiwa berbangsa dan bernegara bangkit. Bersatu melakukan perlawanan. Menolak RUU HIP. Pancasila Harga Mati.!

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda