KOTABUMI-Untuk menciptakan kawasan pemukiman yang bersih, sehat dan tertata, kamis(14/12), Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, meresmikan dan menandatangani 29 prasasti program kota tanpa kumuh(Kotaku) Lampura, tahun anggaran 2017, di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Lampura Hi. Syahrizal Adhar, S.H., M.M., mengatakan, tujuan dari program Kotaku ini untuk menggugah kepedulian dan tanggungjawab segenap komponen masyarakat dalam menciptakan kawasan pemukiman yang bersih, sehat dan ramah terhadap lingkungan. ” Selain itu, program ini juga sebagai pemicu dan pemacu partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pemeliharaan sarana dan prasarana pemukiman yang telah terbangun melalui program Kotaku,”tutur Syahrizal, kamis(14/12).
Sementara itu, Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Manngkunegara menyatakan, program ini merupakan salah satu perubahan nyata yang ada di Lampura. Menurut dia, peresmian Kotaku ini hanya sebagai stimulan bagi masyarakat agar dapat hidup lebih bersih lagi. ” Program Kotaku ini, sangat luar biasa, jagalah selalu lingkungan karena tidak ada yang bisa memberantas kota kumuh, kecuali kita sebagai masyarakat,”kata dia.(ria/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 15 Desember 2017






