KOTABUMI — Ud, oknum Kepala Desa (Kades)Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura), dilaporkan ke Polres setempat, Senin (13/7). Oknum Kades tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri. Toni Iwan Hidayat(32), warga dimaksud, mengaku telah dianiaya sang kades pada Minggu (12/7) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Penganiayaan itu terjadi di kediaman Yudi rekannya, desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara.
Akibat penganiayaan itu, Toni mengalami sembilan jahitan di punggung bagian kiri dan satu jahitan di belakang kepala sebelah kiri. Sebab selain memukul, Ud juga membacok korban dengan sebilah golok yang dibawanya. Laporan Toni tertuang dalam bukti laporan bernomor : STPL/669/B-1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Kepada sejumlah awak media, Toni menuturkan ikhwal peristiwa yang menimpanya. Waktu itu, dirinya baru saja pulang dari bermain bersama rekan-rekannya. Kemudian mereka berkumpul di kediaman rekannya Yudi yang berada di Desa Banjarketapang. Tidak lama kemudian datang Ud oknum Kades ketempat itu. Lantas Ud menuduh Toni telah mengambil televisi miliknya.
Tidak hanya menuduh, Ud memaksa Toni untuk mengakui jika mencuri televisi dimaksud. “Pak Kades memaksa saya mengakui telah mencuri televisi. Karena dia sudah mendatangi seorang dukun dan menyampaikan kalau sayalah pelakunya,” tutur Toni.
Karena merasa tuduhan yang disampaikan terlapor Kades Ud tidak benar, Toni tetap tidak mau mengakui tuduhan tersebut. Hal itu membuat Ud naik pitam dan menghunus sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok. Lantas memukul korban pelapor secara bertubi-tubi. Tidak hanya itu, Ud juga beberapa kali melayangkan bacokan dari sajam yang ada ditangannya.
Beruntung, rekan-rekannya berhasil menyelamatkan korban pelapor sehingga terhindar dari hal yang lebih fatal. Meski begitu, golok sempat ‘mendarat’ di punggung bagian kiri dan di belakang kepala sebelah kiri. Sehingga Toni harus dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. ” Mujur saya ditolong oleh kawan saya yang bernama Husin dan dibawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan,”terang Toni.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. Gigih Andri Putranto, yang dihubungi mengatakan masih akan mendalami laporan korban pelapor tersebut. “Kami akan dalami terlebih dahulu laporan pelapor. Baru kemudian akan diputuskan secepatnya langkah apa yang akan diambil sesuai dengan protap kepolisian,” terang AKP. Gigih Andri Putranto. Sementara Ud, hingga berita ini di rillis belum dapat dihubungi. Beberapa kali ponselnya dihubungi dalam kondisi tidak aktif. (fer/her)