KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata(Dispora) serta Bagian Protokol Sekretariat Daerah setempat akan menggelar Upacara dan sejumlah rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari besar Kemerdekaan Republik Indonesia(RI) ke 75.
Kepala Dispora Lampura Ilham Akbar menjelaskan, Pemkab Lampura akan menggelar Upacara HUT RI ke 75 tahun.
Peringatan HUT RI tersebut mengacu pada Surat Edaran(SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor: B492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pedoman peringan HUT ke 75 Kemerdekaan RI/2020.
Dalam SE tersebut berisikan, upacara HUT RI dilaksanakan secara sederhana, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVlD-19.
Komposisi petugas upacara Merdeka Jakarta terdiri dari, komandan Upacara sebanyak 1 orang, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebanyak 3 orang berasal dari cadangan Paskibraka Tahun 2019.”Sesuai dengan aturan Pusat akan kita laksanakan peringatan HUT RI ini. Pelaksanaanya, rencananya akan kita gelar di kantor Pemkab Lampura,”tutur Ilham Akbar saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin(13/7).
Jika nantinya masih Ilham, ada SE baru yang di keluarkan tentang pelaksanaan HUT RI tentu akan di ubah kembali, namun untuk saat ini tetap menggunakan SE Menteri Sekretaris Negara. Untuk tekhnis pelaksanaannya seperti tamu undangan sendiri akan menggunakan konsep minimalis.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pimpinan serta Polres dan Kodim, sehingga pelaksanaan penaikan dan penurunan sang saka merah putih dapat berjalan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan.”Untuk jumlahnya akan kita sesuaikan dengan volume lapangan. Kemudian jarak masing-masing peserta juga akan diperhatikan. Yang pasti upacara peringatan HUT RI kali tidak seramai tahun-tahun sebelumnya,”ucap dia.
Dalam SE tersebut tambah Ilham, pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB hingga puku 10.20 WIB segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak. Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing.
Mulai dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.”Yang utamanya protokol kesehatan harus dijalankan demia keamanan dan kenyamanan bersama,”paparnya.
Terpisah Plt. Kabag Protokol Setdakab Lampura Martahan Samsosir membenarkan bahwa Pemkab Lampura akan menggelar berbagai rangkaian peringatan HUT RI ke 75 tahun.
Sebelumnya pada Jumat(10/7) lalu Pemkab Lampura sudah menggelar rapat tentang pelaksanaan HUT RI yang di Ketuai Asisten I Azwar Yazid.”Untuk malam taptu itu nggak ada. Kita akan adakan renungan suci,”pungkasnya. (ria/fer/her)

HUT RI ke-75 Bakal Digelar Sederhana 




